Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 5 Feb 2026 14:32 WIB ·

Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank


 Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menerapkan sistem pembayaran baru untuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya pajak pasir.

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi kebocoran sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Plt Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Dwi Adi Harnowo, mengatakan pembayaran pajak pasir kini dilakukan secara langsung melalui bank pelat merah menggunakan kartu elektronik.

“Kita siapkan metode pembayaran yang lebih mudah, salah satunya lewat kartu elektronik, sehingga penerimaan pajak pasir langsung ter-cover di bank,” kata Dwi, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah pada tahun sebelumnya sektor pajak MBLB menjadi salah satu jenis pajak yang belum mencapai target penerimaan. Dengan sistem pembayaran langsung, proses pemungutan pajak lebih transparan dan akuntabel.

Selain meminimalisir kebocoran, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mempermudah proses pembayaran di lapangan.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, penerapan metode pembayaran baru tersebut sejalan dengan kenaikan target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lumajang tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp192,9 miliar, atau naik Rp21,9 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya.

“Hampir seluruh sektor pajak daerah mengalami penyesuaian naik. Karena itu, sistem pembayaran juga harus diperbaiki agar target bisa tercapai,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp4,2 Miliar Dianggarkan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 26 Desa Lumajang Menunggak

21 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Semarak HUT RI di Tunjung Lumajang, Warga Jalan Sehat dan UMKM Ikut Kecipratan

20 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Agus Setiawan dan Ratih Damayanti Ajak Warga Jalan Santai, Doorprize Sepeda Listrik Menanti

20 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Truk Sound Horeg Terbakar Saat Karnaval di Lumajang, Peserta Tetap Lanjut

20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Perbaikan 27 Ambulans Desa Lumajang Habiskan Rp884,9 Juta, 9 Unit Masih Diperbaiki

19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Bukan Sekadar Adu Strategi! Kejurkab Catur Lumajang Jadi Jalan Lahirnya Bibit Atlet Muda

19 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Trending di Daerah