Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 5 Feb 2026 14:32 WIB ·

Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank


 Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menerapkan sistem pembayaran baru untuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya pajak pasir.

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi kebocoran sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Plt Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Dwi Adi Harnowo, mengatakan pembayaran pajak pasir kini dilakukan secara langsung melalui bank pelat merah menggunakan kartu elektronik.

“Kita siapkan metode pembayaran yang lebih mudah, salah satunya lewat kartu elektronik, sehingga penerimaan pajak pasir langsung ter-cover di bank,” kata Dwi, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah pada tahun sebelumnya sektor pajak MBLB menjadi salah satu jenis pajak yang belum mencapai target penerimaan. Dengan sistem pembayaran langsung, proses pemungutan pajak lebih transparan dan akuntabel.

Selain meminimalisir kebocoran, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mempermudah proses pembayaran di lapangan.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, penerapan metode pembayaran baru tersebut sejalan dengan kenaikan target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lumajang tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp192,9 miliar, atau naik Rp21,9 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya.

“Hampir seluruh sektor pajak daerah mengalami penyesuaian naik. Karena itu, sistem pembayaran juga harus diperbaiki agar target bisa tercapai,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi

5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Fisik Oplah Selesai, Sarana Penyedot Air Tak Ada, Program Belum Bisa Dimanfaatkan

5 Februari 2026 - 13:46 WIB

Petani Bangsalsari Ungkap Program Oplah Tak Tepat Sasaran, Kebutuhan Air Belum Terjawab

5 Februari 2026 - 13:40 WIB

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Trending di Daerah