Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 5 Feb 2026 14:49 WIB ·

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi


 Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya membuka pendaftaran pelatihan tukang bangunan bagi warga yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang konstruksi. Program ini sekaligus memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh sertifikasi resmi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan pelatihan ini merupakan kelanjutan dari pemetaan tenaga tukang yang dilakukan pada 2025 lalu.

Dari data tersebut, Disperinaker telah memetakan 1.042 tenaga tukang, termasuk 118 kepala tukang, 146 mandor, 331 pembantu, dan 447 tenaga sesuai bidang keahlian masing-masing.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan penyerapan tenaga kerja, baik oleh Pemkot Surabaya maupun perusahaan swasta,” ujar Hebi saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Warga yang ingin mengikuti pelatihan dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi Disperinaker Surabaya di https://disnaker.surabaya.go.id/three atau melalui aplikasi ASSiK di https://disnaker.surabaya.go.id/assik. Informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui nomor 0851-4117-1138.

“Program pelatihan terdiri dari dua jenjang sesuai peran dan pengalaman peserta. Jenjang pertama untuk tenaga pelaksana atau operator, dan jenjang kedua untuk pengawas,” unarnya.

Untuk peserta jenjang kedua wajib melampirkan surat keterangan pengalaman bekerja sebagai tukang, sedangkan peserta jenjang pertama yang bekerja sebagai tukang harian dan kesulitan memperoleh surat keterangan bisa melampirkan sertifikasi kompetensi tingkat dasar.

Durasi pelatihan untuk jenjang kedua berlangsung tiga hari, dengan dua hari pembekalan materi dan satu hari uji sertifikasi. Peserta yang lulus akan memiliki sertifikat kompetensi, yang dapat meningkatkan peluang untuk mengerjakan proyek Pemkot Surabaya maupun proyek swasta.

“Peserta memiliki bekal untuk mempromosikan diri, baik kepada perusahaan maupun terlibat langsung dalam program pembangunan fisik yang dilaksanakan Pemkot Surabaya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Perbaikan Jalan Lumajang Mencapai Rp60 Miliar, Kok Bisa?

30 September 2026 - 08:41 WIB

Trending di Daerah