Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 5 Feb 2026 14:49 WIB ·

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi


 Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya membuka pendaftaran pelatihan tukang bangunan bagi warga yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang konstruksi. Program ini sekaligus memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh sertifikasi resmi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan pelatihan ini merupakan kelanjutan dari pemetaan tenaga tukang yang dilakukan pada 2025 lalu.

Dari data tersebut, Disperinaker telah memetakan 1.042 tenaga tukang, termasuk 118 kepala tukang, 146 mandor, 331 pembantu, dan 447 tenaga sesuai bidang keahlian masing-masing.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan penyerapan tenaga kerja, baik oleh Pemkot Surabaya maupun perusahaan swasta,” ujar Hebi saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Warga yang ingin mengikuti pelatihan dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi Disperinaker Surabaya di https://disnaker.surabaya.go.id/three atau melalui aplikasi ASSiK di https://disnaker.surabaya.go.id/assik. Informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui nomor 0851-4117-1138.

“Program pelatihan terdiri dari dua jenjang sesuai peran dan pengalaman peserta. Jenjang pertama untuk tenaga pelaksana atau operator, dan jenjang kedua untuk pengawas,” unarnya.

Untuk peserta jenjang kedua wajib melampirkan surat keterangan pengalaman bekerja sebagai tukang, sedangkan peserta jenjang pertama yang bekerja sebagai tukang harian dan kesulitan memperoleh surat keterangan bisa melampirkan sertifikasi kompetensi tingkat dasar.

Durasi pelatihan untuk jenjang kedua berlangsung tiga hari, dengan dua hari pembekalan materi dan satu hari uji sertifikasi. Peserta yang lulus akan memiliki sertifikat kompetensi, yang dapat meningkatkan peluang untuk mengerjakan proyek Pemkot Surabaya maupun proyek swasta.

“Peserta memiliki bekal untuk mempromosikan diri, baik kepada perusahaan maupun terlibat langsung dalam program pembangunan fisik yang dilaksanakan Pemkot Surabaya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah