Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 5 Feb 2026 14:49 WIB ·

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi


 Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya membuka pendaftaran pelatihan tukang bangunan bagi warga yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang konstruksi. Program ini sekaligus memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh sertifikasi resmi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan pelatihan ini merupakan kelanjutan dari pemetaan tenaga tukang yang dilakukan pada 2025 lalu.

Dari data tersebut, Disperinaker telah memetakan 1.042 tenaga tukang, termasuk 118 kepala tukang, 146 mandor, 331 pembantu, dan 447 tenaga sesuai bidang keahlian masing-masing.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan penyerapan tenaga kerja, baik oleh Pemkot Surabaya maupun perusahaan swasta,” ujar Hebi saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Warga yang ingin mengikuti pelatihan dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi Disperinaker Surabaya di https://disnaker.surabaya.go.id/three atau melalui aplikasi ASSiK di https://disnaker.surabaya.go.id/assik. Informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui nomor 0851-4117-1138.

“Program pelatihan terdiri dari dua jenjang sesuai peran dan pengalaman peserta. Jenjang pertama untuk tenaga pelaksana atau operator, dan jenjang kedua untuk pengawas,” unarnya.

Untuk peserta jenjang kedua wajib melampirkan surat keterangan pengalaman bekerja sebagai tukang, sedangkan peserta jenjang pertama yang bekerja sebagai tukang harian dan kesulitan memperoleh surat keterangan bisa melampirkan sertifikasi kompetensi tingkat dasar.

Durasi pelatihan untuk jenjang kedua berlangsung tiga hari, dengan dua hari pembekalan materi dan satu hari uji sertifikasi. Peserta yang lulus akan memiliki sertifikat kompetensi, yang dapat meningkatkan peluang untuk mengerjakan proyek Pemkot Surabaya maupun proyek swasta.

“Peserta memiliki bekal untuk mempromosikan diri, baik kepada perusahaan maupun terlibat langsung dalam program pembangunan fisik yang dilaksanakan Pemkot Surabaya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank

5 Februari 2026 - 14:32 WIB

Fisik Oplah Selesai, Sarana Penyedot Air Tak Ada, Program Belum Bisa Dimanfaatkan

5 Februari 2026 - 13:46 WIB

Petani Bangsalsari Ungkap Program Oplah Tak Tepat Sasaran, Kebutuhan Air Belum Terjawab

5 Februari 2026 - 13:40 WIB

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Trending di Daerah