Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 5 Feb 2026 14:49 WIB ·

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi


 Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya membuka pendaftaran pelatihan tukang bangunan bagi warga yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang konstruksi. Program ini sekaligus memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh sertifikasi resmi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan pelatihan ini merupakan kelanjutan dari pemetaan tenaga tukang yang dilakukan pada 2025 lalu.

Dari data tersebut, Disperinaker telah memetakan 1.042 tenaga tukang, termasuk 118 kepala tukang, 146 mandor, 331 pembantu, dan 447 tenaga sesuai bidang keahlian masing-masing.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan penyerapan tenaga kerja, baik oleh Pemkot Surabaya maupun perusahaan swasta,” ujar Hebi saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Warga yang ingin mengikuti pelatihan dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi Disperinaker Surabaya di https://disnaker.surabaya.go.id/three atau melalui aplikasi ASSiK di https://disnaker.surabaya.go.id/assik. Informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui nomor 0851-4117-1138.

“Program pelatihan terdiri dari dua jenjang sesuai peran dan pengalaman peserta. Jenjang pertama untuk tenaga pelaksana atau operator, dan jenjang kedua untuk pengawas,” unarnya.

Untuk peserta jenjang kedua wajib melampirkan surat keterangan pengalaman bekerja sebagai tukang, sedangkan peserta jenjang pertama yang bekerja sebagai tukang harian dan kesulitan memperoleh surat keterangan bisa melampirkan sertifikasi kompetensi tingkat dasar.

Durasi pelatihan untuk jenjang kedua berlangsung tiga hari, dengan dua hari pembekalan materi dan satu hari uji sertifikasi. Peserta yang lulus akan memiliki sertifikat kompetensi, yang dapat meningkatkan peluang untuk mengerjakan proyek Pemkot Surabaya maupun proyek swasta.

“Peserta memiliki bekal untuk mempromosikan diri, baik kepada perusahaan maupun terlibat langsung dalam program pembangunan fisik yang dilaksanakan Pemkot Surabaya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Krisis LPG 3 Kg di Jember Usai Lebaran, Warga Kesulitan Memasak

6 April 2026 - 08:59 WIB

Ditinggal Tahlilan Ayah, Siti Maisaroh Ditemukan Meninggal di Dasar Sumur

4 April 2026 - 10:49 WIB

Libur Paskah, Alun-Alun dan Kayutangan Jadi Fokus Pengamanan Lalu Lintas di Malang

3 April 2026 - 18:05 WIB

Tak Semua Pegawai Libur, WFH Lumajang Hanya untuk Administrasi

3 April 2026 - 08:32 WIB

Tragedi Libur Lebaran di Muara Bondoyudo, Pelajar SMP Lumajang Masih Hilang di Hari Keempat

1 April 2026 - 16:23 WIB

Aman untuk Sekarang, Tapi Tidak Pasti, Ketergantungan Kebijakan Pusat pada Nasib P3K

31 Maret 2026 - 17:37 WIB

Trending di Daerah