Pemkab Lumajang Larang Speaker Luar untuk Tadarus Selama Ramadhan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 22 Feb 2026 14:39 WIB ·

Pemkab Lumajang Larang Speaker Luar untuk Tadarus Selama Ramadhan


 Pemkab Lumajang Larang Speaker Luar untuk Tadarus Selama Ramadhan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melarang penggunaan pengeras suara luar atau toa masjid untuk kegiatan tadarus Al-Quran selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.

Menurut Agus, penggunaan pengeras suara luar tidak diperbolehkan dan kegiatan tadarus diharapkan hanya menggunakan speaker yang diarahkan ke dalam ruangan masjid atau mushola.

“Sebagaimana ketentuan pemerintah pusat, diharapkan penggunaan pengeras suara untuk lingkungan dalam,” katanya, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan, aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait tata kelola penggunaan pengeras suara di rumah ibadah, guna menjaga kenyamanan bersama selama bulan suci.

Meski demikian, Agus menegaskan selama ini kondisi masyarakat Lumajang tetap kondusif. Tidak ada aduan dari warga terkait penggunaan pengeras suara untuk kegiatan tadarus.

“Tapi secara umum di Lumajang masyarakatnya kondusif dan tidak pernah ada yang mengadu perihal pengeras suara karena memang tingkat toleransi di masyarakat kita tinggi,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukti Penimbunan LPG 3 Kg Diumbar ke Kapolres, Bupati Lumajang Beri Ultimatum Pangkalan

9 April 2026 - 10:38 WIB

Bupati Lumajang Kantongi Bukti Pelanggaran LPG, Pertamina Diminta Tutup Pangkalan Nakal

9 April 2026 - 09:59 WIB

Zoom Darurat LPG, Agen dan Pangkalan Diperingatkan, Harga Tak Boleh Diutak-atik

9 April 2026 - 09:51 WIB

Korban Hilang Baru Dilaporkan Setelah 3 Hari, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

8 April 2026 - 13:48 WIB

Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Lumajang Siapkan Rp50 Miliar untuk Jaringan Air Bersih

8 April 2026 - 07:14 WIB

18 Tahun Mengabdi, Sekejap Terhapus,.Nasib Guru SD Lumajang Diputus lewat BAP yang Dipersoalkan

7 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Daerah