Pemkab Lumajang Larang Speaker Luar untuk Tadarus Selama Ramadhan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 22 Feb 2026 14:39 WIB ·

Pemkab Lumajang Larang Speaker Luar untuk Tadarus Selama Ramadhan


 Pemkab Lumajang Larang Speaker Luar untuk Tadarus Selama Ramadhan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melarang penggunaan pengeras suara luar atau toa masjid untuk kegiatan tadarus Al-Quran selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.

Menurut Agus, penggunaan pengeras suara luar tidak diperbolehkan dan kegiatan tadarus diharapkan hanya menggunakan speaker yang diarahkan ke dalam ruangan masjid atau mushola.

“Sebagaimana ketentuan pemerintah pusat, diharapkan penggunaan pengeras suara untuk lingkungan dalam,” katanya, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan, aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait tata kelola penggunaan pengeras suara di rumah ibadah, guna menjaga kenyamanan bersama selama bulan suci.

Meski demikian, Agus menegaskan selama ini kondisi masyarakat Lumajang tetap kondusif. Tidak ada aduan dari warga terkait penggunaan pengeras suara untuk kegiatan tadarus.

“Tapi secara umum di Lumajang masyarakatnya kondusif dan tidak pernah ada yang mengadu perihal pengeras suara karena memang tingkat toleransi di masyarakat kita tinggi,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karnaval Kandangtepus Lumajang Sajikan Tarian Tradisional dari Sabang hingga Merauke

10 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Bupati Sebut Bonus Asian Games, Emas Rp50 Juta dan Perunggu Rp30 Juta

9 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Peringati HUT ke-54, Desa Jatigono Lumajang Gelar Pawai dan Grebeg Gunungan

9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Truk Hino Tanpa STNK dan SIM Terlibat Kecelakaan di Candipuro Lumajang

8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wabup Lumajang Dorong Masjid Nurul Huda Jadi Pusat Pendidikan Al-Qur’an Anak

8 Oktober 2026 - 10:06 WIB

6 Km Jalan Bergelombang di Lumajang Ditangani, Nilai Kontrak Rp10,92 Miliar

8 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Trending di Daerah