Pemerintah Kabupaten Lumajang Batasi Operasional Bioskop Selama Ramadhan, Sekda: Jangan Ganggu Tarawih dan Tadarus - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Hiburan · 23 Feb 2026 08:32 WIB ·

Pemerintah Kabupaten Lumajang Batasi Operasional Bioskop Selama Ramadhan, Sekda: Jangan Ganggu Tarawih dan Tadarus


 Pemerintah Kabupaten Lumajang Batasi Operasional Bioskop Selama Ramadhan, Sekda: Jangan Ganggu Tarawih dan Tadarus Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang membatasi jam operasional bioskop selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut memperbolehkan bioskop tetap beroperasi, namun hanya selama empat jam, mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengatakan pembatasan ini merupakan bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Untuk bioskop diperbolehkan buka mulai jam 19.00 sampai 23.00 WIB,” kata Agus, Senin (23/2/2026).

Namun demikian, ia menegaskan ada sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi pengelola. Di antaranya tidak menimbulkan kegaduhan, tidak menyediakan minuman beralkohol, serta tidak mengganggu pelaksanaan salat Tarawih maupun tadarus.

“Dengan catatan tidak membuat gaduh, tidak menyediakan minuman beralkohol, dan tidak mengganggu pelaksanaan Tarawih dan tadarus,” tegasnya.

Menurut Agus, kebijakan ini diambil agar pelaku usaha tetap memiliki peluang mendapatkan nilai ekonomi selama Ramadhan, tanpa mengabaikan kehidupan sosial keagamaan masyarakat.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur kegiatan masyarakat selama Ramadhan. Surat tersebut berisi imbauan agar masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan baik serta meningkatkan ibadah wajib dan sunnah.

“Imbauan untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik, bisa menjalankan ibadah wajib dan sunnah yang bisa mendekatkan diri kepada Sang Pencipta,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Laut ke Keheningan, Makna Sakral Melasti hingga Catur Brata Penyepian

18 Maret 2026 - 23:15 WIB

Tawur Agung Kesango, Upaya Menyucikan Buana Alit dan Buana Agung

18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Nyepi dan Ramadan Beriringan, Budiono Ajak Jaga Kerukunan

18 Maret 2026 - 22:41 WIB

Ogoh-Ogoh sebagai Simbol Negatif, Tradisi Pengerupukan Sarat Makna

18 Maret 2026 - 22:18 WIB

Empat Jam Saja, Hiburan Malam di Lumajang Tetap Buka Selama Ramadhan

22 Februari 2026 - 14:24 WIB

Sudah DP, Sudah Latihan, Eh Dibatalkan, Karnaval Tingkat Kecamatan Randuagung Jadi Bahan Protes Warga

15 September 2025 - 20:14 WIB

Trending di Hiburan