Keluhan Warga Berujung Penutupan Sementara Dapur MBG di Desa Labruk Lor - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 5 Mar 2026 13:48 WIB ·

Keluhan Warga Berujung Penutupan Sementara Dapur MBG di Desa Labruk Lor


 Keluhan Warga Berujung Penutupan Sementara Dapur MBG di Desa Labruk Lor Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Oda Masa Depan Utama itu dihentikan sementara setelah banyak keluhan masyarakat terkait limbah dapur yang dinilai mencemari lingkungan sekitar.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menurunkan tim untuk memeriksa langsung kondisi pengelolaan limbah di lokasi dapur MBG.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa sistem pengolahan limbah dapur belum memenuhi standar lingkungan yang semestinya. Bahkan, sebelumnya pemerintah daerah telah memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada pengelola.

“Kami sudah menurunkan tim untuk mengecek langsung dan memberikan saran-saran terkait pengolahan limbahnya. Namun saran tersebut belum dilakukan, sementara warga masih menyampaikan keluhan,” kata Indah saat ditemui di Lumajang, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, secara teknis limbah yang dihasilkan dapur MBG tersebut masih mengandung kadar Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) yang cukup tinggi.

Kedua parameter tersebut merupakan indikator utama untuk mengukur kualitas air dan tingkat pencemaran organik.

BOD digunakan untuk mengetahui jumlah oksigen yang dibutuhkan mikroorganisme dalam mengurai bahan organik dalam waktu lima hari, sedangkan COD mengukur total kebutuhan oksigen untuk mengoksidasi bahan organik maupun anorganik secara kimiawi dalam waktu yang lebih singkat.

“Kadar COD dan BOD yang tinggi menandakan adanya potensi pencemaran air yang cukup serius,” ungkapnya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang memutuskan menutup sementara operasional dapur tersebut mulai Senin (9/3/2026) hingga pengelola memperbaiki instalasi pengolahan air limbah sesuai dengan standar yang berlaku.

“Penutupan dilakukan sampai instalasi pengolahan air limbahnya diperbaiki dan memenuhi standar,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Berharap Kontraktor Lokal Tangani Proyek Jalan untuk Mempermudah Pengawasan

10 Maret 2026 - 13:22 WIB

Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025

9 Maret 2026 - 18:17 WIB

Bupati Lumajang Persilakan ASN Bukber Jelang Lebaran, Ingatkan Agar Tidak Flexing di Media Sosial

9 Maret 2026 - 17:47 WIB

Pertamina Patra Niaga: Ketahanan Stok BBM di Jatimbalinus Capai 13 Hari, Warga Diminta Tidak Panik

8 Maret 2026 - 09:28 WIB

BPBD Jember Catat 50 Pohon Tumbang dan 17 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang

8 Maret 2026 - 09:14 WIB

Cek Langsung ke Lapangan, Bupati Lumajang Sebut Stok BBM dan LPG Masih Cukup

8 Maret 2026 - 08:44 WIB

Trending di Daerah