Keluhan Warga Berujung Penutupan Sementara Dapur MBG di Desa Labruk Lor - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 5 Mar 2026 13:48 WIB ·

Keluhan Warga Berujung Penutupan Sementara Dapur MBG di Desa Labruk Lor


 Keluhan Warga Berujung Penutupan Sementara Dapur MBG di Desa Labruk Lor Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Oda Masa Depan Utama itu dihentikan sementara setelah banyak keluhan masyarakat terkait limbah dapur yang dinilai mencemari lingkungan sekitar.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menurunkan tim untuk memeriksa langsung kondisi pengelolaan limbah di lokasi dapur MBG.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa sistem pengolahan limbah dapur belum memenuhi standar lingkungan yang semestinya. Bahkan, sebelumnya pemerintah daerah telah memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada pengelola.

“Kami sudah menurunkan tim untuk mengecek langsung dan memberikan saran-saran terkait pengolahan limbahnya. Namun saran tersebut belum dilakukan, sementara warga masih menyampaikan keluhan,” kata Indah saat ditemui di Lumajang, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, secara teknis limbah yang dihasilkan dapur MBG tersebut masih mengandung kadar Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) yang cukup tinggi.

Kedua parameter tersebut merupakan indikator utama untuk mengukur kualitas air dan tingkat pencemaran organik.

BOD digunakan untuk mengetahui jumlah oksigen yang dibutuhkan mikroorganisme dalam mengurai bahan organik dalam waktu lima hari, sedangkan COD mengukur total kebutuhan oksigen untuk mengoksidasi bahan organik maupun anorganik secara kimiawi dalam waktu yang lebih singkat.

“Kadar COD dan BOD yang tinggi menandakan adanya potensi pencemaran air yang cukup serius,” ungkapnya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang memutuskan menutup sementara operasional dapur tersebut mulai Senin (9/3/2026) hingga pengelola memperbaiki instalasi pengolahan air limbah sesuai dengan standar yang berlaku.

“Penutupan dilakukan sampai instalasi pengolahan air limbahnya diperbaiki dan memenuhi standar,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah