Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mencatat capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam rapat paripurna DPRD Lumajang saat memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (9/3/2026).
Dalam laporannya, Bupati menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lumajang mencapai Rp2.226.720.765.093,52 atau sekitar 101,14 persen dari target APBD sebesar Rp2.201.559.427.970,94.
“Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2025 yang masih bersifat unaudited, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2.226.720.765.093,52 atau sekitar 101,14 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Indah dalam penyampaiannya di hadapan rapat paripurna DPRD Lumajang.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar Rp480.357.062.052,52 atau sekitar 21,57 persen dari total pendapatan daerah, sekaligus melampaui target dengan capaian 109,18 persen.
Sementara itu, pendapatan transfer masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp1.745.824.170.892,00 atau sekitar 78,40 persen dari total pendapatan daerah, dengan capaian 99,11 persen dari target.
Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp539.532.149,00 atau sekitar 0,02 persen dari total pendapatan daerah.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah yang cukup baik selama tahun anggaran 2025, meskipun data tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Data pengelolaan keuangan daerah ini masih bersifat sementara atau unaudited, bersumber dari Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang per 9 Februari 2026, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan