Rasmin: Belum Ada Bukti Jukir Tarik Biaya di Program Parkir Berlangganan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 27 Mar 2026 11:22 WIB ·

Rasmin: Belum Ada Bukti Jukir Tarik Biaya di Program Parkir Berlangganan


 Rasmin: Belum Ada Bukti Jukir Tarik Biaya di Program Parkir Berlangganan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa program parkir berlangganan tetap berjalan sesuai ketentuan, yakni tanpa adanya pungutan tambahan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai pengguna.

Hal itu dilakukan menyusul banyaknya postingan di media sosial soal keluhan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penarikan tarif parkir di lapangan.

Pemerintah memastikan hingga saat ini belum ditemukan bukti valid yang menguatkan adanya pelanggaran tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Rasmin, menjelaskan informasi yang beredar kemungkinan belum sepenuhnya utuh. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, pihaknya belum menemukan adanya praktik penarikan biaya oleh juru parkir terhadap pengguna parkir berlangganan.

“Jadi, ini mungkin ada informasi yang belum utuh. Kami belum menemukan bukti bahwa juru parkir memungut biaya dari pengguna yang sudah berlangganan,” kata dia, Jumat (27/3/2026).

Meski demikian, Dinas Perhubungan tidak menutup kemungkinan adanya kejadian di lapangan yang belum terdokumentasi atau belum dilaporkan secara lengkap.

Oleh karena itu, proses verifikasi terus dilakukan guna memastikan setiap informasi yang beredar benar-benar akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan hingga Maret 2026, jumlah pengguna program ini menunjukkan angka yang cukup signifikan. Tercatat sebanyak 30.143 unit sepeda motor, 4.545 mobil kecil, serta 792 mobil besar telah terdaftar dalam program parkir berlangganan.

“Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Karena itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan yang disertai bukti agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Rasmin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam memberikan laporan yang akurat sangat membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban di lapangan.

“Jika memang ada kejadian, silakan didokumentasikan agar kami bisa menindaklanjuti secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antara Aroma dan Kenangan, Menapak Jejak Kopi di Tanah Lumajang

26 Maret 2026 - 14:32 WIB

Bunda Indah: Pelayanan Publik Tak Boleh Terhenti Meski Libur Idulfitri

24 Maret 2026 - 09:01 WIB

Sidak SPBE, Bupati Pastikan Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Terkendali

23 Maret 2026 - 17:39 WIB

50 Titik Salat Id Muhammadiyah di Lumajang

20 Maret 2026 - 14:00 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Hadirkan Oase di Jalur Mudik, Tempat Lelah Pemudik Menemukan Jeda

20 Maret 2026 - 13:21 WIB

Imbauan Keselamatan, Jangan Paksa Berkendara Saat Lelah, Istirahat di Posko Terdekat

20 Maret 2026 - 13:00 WIB

Trending di Daerah