Rasmin: Belum Ada Bukti Jukir Tarik Biaya di Program Parkir Berlangganan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 27 Mar 2026 11:22 WIB ·

Rasmin: Belum Ada Bukti Jukir Tarik Biaya di Program Parkir Berlangganan


 Rasmin: Belum Ada Bukti Jukir Tarik Biaya di Program Parkir Berlangganan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa program parkir berlangganan tetap berjalan sesuai ketentuan, yakni tanpa adanya pungutan tambahan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai pengguna.

Hal itu dilakukan menyusul banyaknya postingan di media sosial soal keluhan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penarikan tarif parkir di lapangan.

Pemerintah memastikan hingga saat ini belum ditemukan bukti valid yang menguatkan adanya pelanggaran tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Rasmin, menjelaskan informasi yang beredar kemungkinan belum sepenuhnya utuh. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, pihaknya belum menemukan adanya praktik penarikan biaya oleh juru parkir terhadap pengguna parkir berlangganan.

“Jadi, ini mungkin ada informasi yang belum utuh. Kami belum menemukan bukti bahwa juru parkir memungut biaya dari pengguna yang sudah berlangganan,” kata dia, Jumat (27/3/2026).

Meski demikian, Dinas Perhubungan tidak menutup kemungkinan adanya kejadian di lapangan yang belum terdokumentasi atau belum dilaporkan secara lengkap.

Oleh karena itu, proses verifikasi terus dilakukan guna memastikan setiap informasi yang beredar benar-benar akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan hingga Maret 2026, jumlah pengguna program ini menunjukkan angka yang cukup signifikan. Tercatat sebanyak 30.143 unit sepeda motor, 4.545 mobil kecil, serta 792 mobil besar telah terdaftar dalam program parkir berlangganan.

“Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Karena itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan yang disertai bukti agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Rasmin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam memberikan laporan yang akurat sangat membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban di lapangan.

“Jika memang ada kejadian, silakan didokumentasikan agar kami bisa menindaklanjuti secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karnaval Gucialit Dongkrak UMKM dan PKL, Kadin Lumajang Dorong Digelar Rutin

29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Desil Menentukan Nasib Bansos, Pemkab Lumajang Akui Tak Bisa Deteksi Perubahannya

27 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Kaki Tak Lagi Utuh, Semangat Tak Pernah Patah: Nanik Menjaga Usaha Warisan Sejak 1946

26 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Data Desil 1-5 Dipersoalkan, DPRD Lumajang Dorong Verifikasi Langsung ke Lapangan

26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Mayat Pria Diperkirakan Berusia 58 Tahun Ditemukan di Pantai Pandanwangi Lumajang

26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Gunung Lemongan hingga Pegunungan Gajah Mungkur Rawan Karhutla, BPBD Lumajang Perkuat Mitigasi

26 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Trending di Daerah