Efisiensi Anggaran dan Batas 30 Persen, Alarm Dini bagi Struktur Kepegawaian Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 31 Mar 2026 17:29 WIB ·

Efisiensi Anggaran dan Batas 30 Persen, Alarm Dini bagi Struktur Kepegawaian Lumajang


 Efisiensi Anggaran dan Batas 30 Persen, Alarm Dini bagi Struktur Kepegawaian Lumajang Perbesar

Lumajang, – Kebijakan efisiensi anggaran yang dibarengi dengan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen mulai menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Di satu sisi, daerah dituntut melakukan penghematan, namun di sisi lain harus menjaga stabilitas struktur kepegawaian yang jumlahnya tidak sedikit.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, mengungkapkan saat ini pemerintah daerah tengah berupaya menyesuaikan komposisi anggaran agar tidak melampaui batas yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2027.

“Kita sedang berproses mendekati 30 persen. Itu batas maksimal belanja pegawai sesuai ketentuan,” katanya, Selasa, (31/3/2026).

Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, pemerintah daerah mulai menekan pengeluaran pada kegiatan yang kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial.

Kata dia, persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada struktur belanja pegawai yang semakin padat.
Dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitar 11.000 orang, serta lebih dari 4.000 P3K paruh waktu, komposisi belanja pegawai menjadi faktor krusial yang harus dikelola secara cermat.

Saat ini, P3K paruh waktu belum masuk dalam komponen belanja pegawai karena skema penggajiannya ditempatkan pada belanja barang dan jasa sejak Oktober 2025. Kondisi ini membuat tekanan terhadap batas 30 persen masih dapat dikendalikan.

“Kalau tetap di luar belanja pegawai, aman. Tapi kalau harus masuk, maka kita akan melebihi batas,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desil Menentukan Nasib Bansos, Pemkab Lumajang Akui Tak Bisa Deteksi Perubahannya

27 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Kaki Tak Lagi Utuh, Semangat Tak Pernah Patah: Nanik Menjaga Usaha Warisan Sejak 1946

26 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Data Desil 1-5 Dipersoalkan, DPRD Lumajang Dorong Verifikasi Langsung ke Lapangan

26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Mayat Pria Diperkirakan Berusia 58 Tahun Ditemukan di Pantai Pandanwangi Lumajang

26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Gunung Lemongan hingga Pegunungan Gajah Mungkur Rawan Karhutla, BPBD Lumajang Perkuat Mitigasi

26 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Bukit Sentong Lumajang Terbakar Sekitar 1 Hektare, Pendinginan Masih Berlangsung

25 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Trending di Daerah