Efisiensi Anggaran dan Batas 30 Persen, Alarm Dini bagi Struktur Kepegawaian Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 31 Mar 2026 17:29 WIB ·

Efisiensi Anggaran dan Batas 30 Persen, Alarm Dini bagi Struktur Kepegawaian Lumajang


 Efisiensi Anggaran dan Batas 30 Persen, Alarm Dini bagi Struktur Kepegawaian Lumajang Perbesar

Lumajang, – Kebijakan efisiensi anggaran yang dibarengi dengan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen mulai menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Di satu sisi, daerah dituntut melakukan penghematan, namun di sisi lain harus menjaga stabilitas struktur kepegawaian yang jumlahnya tidak sedikit.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, mengungkapkan saat ini pemerintah daerah tengah berupaya menyesuaikan komposisi anggaran agar tidak melampaui batas yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2027.

“Kita sedang berproses mendekati 30 persen. Itu batas maksimal belanja pegawai sesuai ketentuan,” katanya, Selasa, (31/3/2026).

Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, pemerintah daerah mulai menekan pengeluaran pada kegiatan yang kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial.

Kata dia, persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada struktur belanja pegawai yang semakin padat.
Dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitar 11.000 orang, serta lebih dari 4.000 P3K paruh waktu, komposisi belanja pegawai menjadi faktor krusial yang harus dikelola secara cermat.

Saat ini, P3K paruh waktu belum masuk dalam komponen belanja pegawai karena skema penggajiannya ditempatkan pada belanja barang dan jasa sejak Oktober 2025. Kondisi ini membuat tekanan terhadap batas 30 persen masih dapat dikendalikan.

“Kalau tetap di luar belanja pegawai, aman. Tapi kalau harus masuk, maka kita akan melebihi batas,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPBD Jatim Tetapkan Desa Darungan Lumajang sebagai Desa Tangguh Bencana

7 Juli 2026 - 11:47 WIB

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Trending di Daerah