Bupati Lumajang Kantongi Bukti Pelanggaran LPG, Pertamina Diminta Tutup Pangkalan Nakal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 9 Apr 2026 09:59 WIB ·

Bupati Lumajang Kantongi Bukti Pelanggaran LPG, Pertamina Diminta Tutup Pangkalan Nakal


 Bupati Lumajang Kantongi Bukti Pelanggaran LPG, Pertamina Diminta Tutup Pangkalan Nakal Perbesar

Lumajang, – Dengan membawa bukti foto dan video, Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta Pertamina segera menutup pangkalan LPG yang terbukti melanggar aturan distribusi. Langkah ini disebut sebagai upaya memutus sumber kelangkaan.

Indah menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan distribusi LPG 3 kilogram yang belakangan memicu kelangkaan di tengah masyarakat. Bukti-bukti yang telah dikantongi, kata dia, menunjukkan adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan di tingkat pangkalan.

“Bukti sudah kami pegang. Ini tidak bisa dibiarkan, harus segera ditindak,” kata Indah, Kamis (9/4/2026).

Ia meminta Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga yang membawahi distribusi LPG di wilayah tersebut untuk bertindak cepat dan tegas. Menurut dia, penutupan pangkalan yang terbukti melanggar menjadi langkah penting untuk menghentikan praktik yang merugikan masyarakat.

“Kalau terbukti, langsung ditutup. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Selain diserahkan kepada pihak Pertamina, bukti dugaan pelanggaran tersebut juga telah dilaporkan kepada aparat kepolisian. Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap ada langkah hukum yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku.
Indah mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pasokan LPG sebenarnya tidak mengalami pengurangan. Namun, distribusi diduga tidak berjalan normal akibat ulah oknum yang menahan barang untuk kepentingan tertentu.

“Kami sudah cek, jumlahnya tidak berkurang. Artinya masalahnya ada di distribusi,” katanya.

Ia menilai, praktik penimbunan dan permainan harga menjadi faktor utama yang menyebabkan LPG sulit didapatkan masyarakat. Bahkan, dalam beberapa kasus, harga gas melon dilaporkan melonjak jauh di atas harga eceran tertinggi.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPBD Jatim Tetapkan Desa Darungan Lumajang sebagai Desa Tangguh Bencana

7 Juli 2026 - 11:47 WIB

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Trending di Daerah