Lumajang, – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, mengirimkan sampel darah dari 105 kasus suspek campak ke laboratorium Kementerian Kesehatan di Surabaya untuk memastikan diagnosis.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes P2KB Lumajang, dr. Marshall, mengatakan ratusan kasus tersebut tercatat hingga pekan ke-14 tahun 2026 dan mayoritas menyerang bayi serta anak-anak.
“Yang diduga campak sampai sekarang, hingga minggu ke-14 ada 105 suspek. Mereka meliputi bayi dan anak,” kata Marshall, Jumat (10/4/2026).
Menurut dia, pemeriksaan laboratorium masih berlangsung dan hasilnya belum dapat dipastikan dalam waktu dekat karena jumlah sampel yang cukup banyak sehingga harus melalui antrean.
Ia menjelaskan, para pasien menunjukkan gejala khas campak, seperti demam dan munculnya ruam kemerahan pada kulit. Untuk memastikan penyakit tersebut, tenaga kesehatan melakukan pengambilan sampel darah.
“Mereka yang mengalami gejala itu, kami ambil sampel darahnya untuk kami periksa,” ujarnya.
Meski masih berstatus suspek, penanganan terhadap pasien dilakukan dengan standar seperti kasus campak positif. Langkah ini diambil untuk mempercepat pengobatan sekaligus mencegah penyebaran penyakit.
Selain itu, petugas kesehatan juga melakukan pelacakan di lingkungan tempat tinggal pasien guna mengantisipasi penularan lebih luas.
“Tenaga kesehatan akan melakukan kunjungan ke rumah pasien untuk melihat kemungkinan ada penderita lain. Jika ditemukan, akan dilakukan pengobatan dan upaya pencegahan, termasuk pembatasan aktivitas sementara,” kata Marshall.
Dinkes juga menyiapkan langkah imunisasi bagi anak-anak di sekitar lokasi kasus yang belum mendapatkan vaksin campak atau belum lengkap imunisasinya.
“Kami akan cek status imunisasi. Jika belum lengkap, dilakukan imunisasi rutin atau imunisasi kejar,” katanya.
Marshall menegaskan, imunisasi merupakan cara paling efektif untuk mencegah penularan campak. Program tersebut telah menjadi bagian dari imunisasi rutin nasional.
“Imunisasi campak diberikan saat bayi usia 9 bulan, kemudian diulang pada usia 18 sampai 24 bulan, dan kembali saat anak kelas 1 SD,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan