Pemkab Lumajang Tutup Pangkalan LPG Nakal
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas dengan menutup operasional pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memimpin langsung penindakan ini setelah tim menemukan indikasi penimbunan hingga sekitar 1.000 tabung.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari penyimpangan distribusi energi bersubsidi.
Penindakan Berawal dari Keluhan Warga
Pemerintah mengambil keputusan ini setelah menerima banyak laporan terkait kelangkaan LPG 3 kg di berbagai wilayah. Keluhan tersebut mendorong digelarnya rapat koordinasi bersama Forkopimda, agen, dan pangkalan LPG.
Setelah itu, pemerintah langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) tanpa pemberitahuan untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Kelangkaan ini tidak bisa dilepaskan dari dugaan praktik penimbunan. Karena itu kami langsung lakukan pengecekan,” tegas Bupati.
Temuan Ribuan Tabung Jadi Bukti Pelanggaran
Tim menemukan jumlah tabung LPG yang jauh melebihi batas kewenangan pangkalan. Temuan tersebut menjadi bukti kuat adanya pelanggaran dalam distribusi.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika menemukan bukti yang valid.
“Setelah ada bukti yang akurat, hari ini kami tindak tegas,” lanjutnya.
Dampak Langsung: Harga Melonjak di Masyarakat
Praktik penimbunan berdampak langsung pada masyarakat. Warga kesulitan mendapatkan LPG 3 kg, sementara harga di tingkat pengecer melonjak hingga Rp24 ribu sampai Rp25 ribu per tabung.
Di beberapa wilayah terpencil, harga bahkan mencapai Rp35 ribu per tabung, jauh di atas harga yang seharusnya.
Bupati Tegaskan Larangan Mainkan Distribusi
Bupati mengingatkan seluruh pelaku distribusi LPG, mulai dari SPBE, agen, hingga pangkalan, agar menjalankan tugas secara jujur dan bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa subsidi energi harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Saya mengingatkan untuk yang kesekian kalinya, jangan main-main soal pelayanan kepada rakyat,” tegasnya.
Perkuat Pengawasan dan Libatkan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat sistem pengawasan distribusi LPG. Selain itu, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola energi yang lebih transparan dan akuntabel.
Harapan: Distribusi Kembali Normal
Dengan penindakan tegas ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg kembali normal, harga lebih stabil, dan masyarakat tidak lagi dirugikan.
Pemkab Lumajang menegaskan akan terus mengawal distribusi energi agar berjalan adil, merata, dan tepat sasaran.
Tinggalkan Balasan