Pangkalan LPG Ditutup Lumajang Akibat Penimbunan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 26 Apr 2026 16:43 WIB ·

Demi Rakyat, Pangkalan LPG Nakal di Lumajang Ditutup Usai Timbun Ribuan Tabung


 Demi Rakyat, Pangkalan LPG Nakal di Lumajang Ditutup Usai Timbun Ribuan Tabung Perbesar

Pemkab Lumajang Tutup Pangkalan LPG Nakal

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas dengan menutup operasional pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memimpin langsung penindakan ini setelah tim menemukan indikasi penimbunan hingga sekitar 1.000 tabung.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari penyimpangan distribusi energi bersubsidi.


Penindakan Berawal dari Keluhan Warga

Pemerintah mengambil keputusan ini setelah menerima banyak laporan terkait kelangkaan LPG 3 kg di berbagai wilayah. Keluhan tersebut mendorong digelarnya rapat koordinasi bersama Forkopimda, agen, dan pangkalan LPG.

Setelah itu, pemerintah langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) tanpa pemberitahuan untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Kelangkaan ini tidak bisa dilepaskan dari dugaan praktik penimbunan. Karena itu kami langsung lakukan pengecekan,” tegas Bupati.


Temuan Ribuan Tabung Jadi Bukti Pelanggaran

Tim menemukan jumlah tabung LPG yang jauh melebihi batas kewenangan pangkalan. Temuan tersebut menjadi bukti kuat adanya pelanggaran dalam distribusi.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika menemukan bukti yang valid.

“Setelah ada bukti yang akurat, hari ini kami tindak tegas,” lanjutnya.


Dampak Langsung: Harga Melonjak di Masyarakat

Praktik penimbunan berdampak langsung pada masyarakat. Warga kesulitan mendapatkan LPG 3 kg, sementara harga di tingkat pengecer melonjak hingga Rp24 ribu sampai Rp25 ribu per tabung.

Di beberapa wilayah terpencil, harga bahkan mencapai Rp35 ribu per tabung, jauh di atas harga yang seharusnya.


Bupati Tegaskan Larangan Mainkan Distribusi

Bupati mengingatkan seluruh pelaku distribusi LPG, mulai dari SPBE, agen, hingga pangkalan, agar menjalankan tugas secara jujur dan bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa subsidi energi harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Saya mengingatkan untuk yang kesekian kalinya, jangan main-main soal pelayanan kepada rakyat,” tegasnya.


Perkuat Pengawasan dan Libatkan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat sistem pengawasan distribusi LPG. Selain itu, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola energi yang lebih transparan dan akuntabel.


Harapan: Distribusi Kembali Normal

Dengan penindakan tegas ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg kembali normal, harga lebih stabil, dan masyarakat tidak lagi dirugikan.

Pemkab Lumajang menegaskan akan terus mengawal distribusi energi agar berjalan adil, merata, dan tepat sasaran.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah