Video Viral Anggota DPRD Jember Main Game Saat Rapat, DPP Gerindra Panggil untuk Pemeriksaan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Politik · 13 Mei 2026 13:26 WIB ·

Video Viral Anggota DPRD Jember Main Game Saat Rapat, DPP Gerindra Panggil untuk Pemeriksaan


 Video Viral Anggota DPRD Jember Main Game Saat Rapat, DPP Gerindra Panggil untuk Pemeriksaan Perbesar

Jember, – Aksi anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, yang terekam bermain game sambil merokok saat rapat dengar pendapat (RDP), berujung pada pemanggilan oleh DPP Partai Gerindra untuk menjalani pemeriksaan internal.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, membenarkan bahwa kader tersebut akan diperiksa di Mahkamah Partai pada Jumat (15/5/2026).

“Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” kata Habiburokhman, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan bahwa partai akan menentukan sikap setelah proses pemeriksaan dilakukan.

“Iya makanya disidang di Mahkamah Partai,” ujarnya.

Pemanggilan itu juga merujuk pada surat DPP Partai Gerindra bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026, yang meminta Achmad Syahri hadir dalam pemeriksaan Majelis Kehormatan Partai pada Jumat, 15 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

Dalam surat tersebut, Syahri diminta membawa saksi serta bukti terkait pemeriksaan.

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Syahri diduga tengah memainkan gim yang disebut Clash of Clans sambil memegang rokok di tengah jalannya rapat dengar pendapat.

Peristiwa itu terjadi saat Komisi D DPRD Jember menggelar RDP bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan 15 puskesmas pada Senin, 11 Mei 2026.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan tersebut.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,” kata Halim, Selasa, 12 Mei 2026.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPMD Lumajang Ajukan Anggaran Pilkades untuk 2027, Tahapan Dimulai Enam Bulan Sebelumnya

11 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Demokrat Lumajang Akui HUT Partai Jadi Momentum Panaskan Mesin Politik

7 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Yudha Adji Kusuma: Kudatuli Menjadi Titik Balik Lahirnya Demokrasi Indonesia

27 Juli 2026 - 09:59 WIB

Supratman: Silaturahmi Jadi Ruang Satukan Visi Kader PDI Perjuangan

17 Juli 2026 - 08:51 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027

2 Juli 2026 - 12:54 WIB

Gunung Kerinci, Bung Karno, dan Tafsir Perjalanan Politik di Jalur yang Menanjak

23 Juni 2026 - 10:27 WIB

Trending di Politik