Kronologi Oknum Guru Lumajang Diduga Cabuli Muridnya di Hotel Pasir Putih Situbondo - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 18 Mei 2026 20:38 WIB ·

Kronologi Oknum Guru Lumajang Diduga Cabuli Muridnya di Hotel Pasir Putih Situbondo


 Kronologi Oknum Guru Lumajang Diduga Cabuli Muridnya di Hotel Pasir Putih Situbondo Perbesar

Situbondo, – Awalnya hanya lomba pelajar biasa di Pantai Pasir Putih. Tapi bagi CL (16) murid SMA asal Lumajang, kunjungan itu berujung pada pengalaman yang ia laporkan sebagai dugaan pencabulan oleh gurunya sendiri.

Peristiwa terjadi di sebuah kamar hotel kawasan wisata Pantai Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Terduga pelaku adalah HP (42) oknum guru SMA yang juga berasal dari Lumajang.

Menurut informasi yang dihimpun, CL datang ke Pantai Pasir Putih untuk mengikuti perlombaan. Di lokasi itulah ia bertemu dengan HP, yang diduga memanfaatkan kesempatan tersebut.

Keduanya yang berjenis kelamin laki-laki kemudian diduga melakukan hubungan terlarang sebanyak satu kali di dalam kamar hotel. Belum diketahui secara pasti siapa yang memesan kamar dan bagaimana keduanya bisa masuk ke dalamnya.

Masalah muncul ketika HP diduga meminta hubungan untuk kedua kalinya. CL menolak. Korban mengaku merasa tertekan dan diduga disekap di dalam kamar sehingga tidak bisa keluar dengan bebas.

Dalam kondisi itu, CL akhirnya menghubungi Call Center 110 milik Polres Situbondo. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Bungatan.

“Awalnya kami menerima laporan lewat 110. Ternyata korban anak di bawah umur statusnya pelajar SMA, dan pelakunya juga laki-laki,” kata Kapolsek Bungatan Iptu Liskurahman, Senin (18/5/2026).

Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan HP dan CL ke Mapolres Situbondo. Garis polisi juga dipasang di kamar hotel yang menjadi tempat kejadian perkara.

Karena korban masih berstatus anak di bawah umur, penanganan kasus segera dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Situbondo. Identitas keduanya tidak dibuka ke publik sesuai aturan perlindungan anak.

Namun, proses hukum tidak berlanjut. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menyebut kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

“Tidak jadi membuat laporan polisi. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 2,019 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Trending di Kriminal