Kronologi Oknum Guru Lumajang Diduga Cabuli Muridnya di Hotel Pasir Putih Situbondo - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 18 Mei 2026 20:38 WIB ·

Kronologi Oknum Guru Lumajang Diduga Cabuli Muridnya di Hotel Pasir Putih Situbondo


 Kronologi Oknum Guru Lumajang Diduga Cabuli Muridnya di Hotel Pasir Putih Situbondo Perbesar

Situbondo, – Awalnya hanya lomba pelajar biasa di Pantai Pasir Putih. Tapi bagi CL (16) murid SMA asal Lumajang, kunjungan itu berujung pada pengalaman yang ia laporkan sebagai dugaan pencabulan oleh gurunya sendiri.

Peristiwa terjadi di sebuah kamar hotel kawasan wisata Pantai Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Terduga pelaku adalah HP (42) oknum guru SMA yang juga berasal dari Lumajang.

Menurut informasi yang dihimpun, CL datang ke Pantai Pasir Putih untuk mengikuti perlombaan. Di lokasi itulah ia bertemu dengan HP, yang diduga memanfaatkan kesempatan tersebut.

Keduanya yang berjenis kelamin laki-laki kemudian diduga melakukan hubungan terlarang sebanyak satu kali di dalam kamar hotel. Belum diketahui secara pasti siapa yang memesan kamar dan bagaimana keduanya bisa masuk ke dalamnya.

Masalah muncul ketika HP diduga meminta hubungan untuk kedua kalinya. CL menolak. Korban mengaku merasa tertekan dan diduga disekap di dalam kamar sehingga tidak bisa keluar dengan bebas.

Dalam kondisi itu, CL akhirnya menghubungi Call Center 110 milik Polres Situbondo. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Bungatan.

“Awalnya kami menerima laporan lewat 110. Ternyata korban anak di bawah umur statusnya pelajar SMA, dan pelakunya juga laki-laki,” kata Kapolsek Bungatan Iptu Liskurahman, Senin (18/5/2026).

Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan HP dan CL ke Mapolres Situbondo. Garis polisi juga dipasang di kamar hotel yang menjadi tempat kejadian perkara.

Karena korban masih berstatus anak di bawah umur, penanganan kasus segera dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Situbondo. Identitas keduanya tidak dibuka ke publik sesuai aturan perlindungan anak.

Namun, proses hukum tidak berlanjut. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menyebut kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

“Tidak jadi membuat laporan polisi. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 2,044 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kerugian Rp42 Juta, Dua Sapi Warga Sumberjati Hilang dalam Semalam

6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Trending di Kriminal