Polisi Bubarkan Lokasi Sabung Ayam di Ranuyoso, Sejumlah Sarana Diamankan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 14 Mei 2026 11:28 WIB ·

Polisi Bubarkan Lokasi Sabung Ayam di Ranuyoso, Sejumlah Sarana Diamankan


 Polisi Bubarkan Lokasi Sabung Ayam di Ranuyoso, Sejumlah Sarana Diamankan Perbesar

Lumajang, – Kepolisian Sektor Ranuyoso membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Jarimun, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Rabu siang, 13 Mei 2026.

Pembongkaran dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Petugas kemudian mendatangi area yang diduga kerap digunakan sebagai tempat sabung ayam dan melakukan penertiban terhadap sejumlah sarana yang berada di lokasi.

Dalam kegiatan itu, polisi turut mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam, di antaranya potongan bambu dan terpal.

Kapolsek Ranuyoso AKP Imam Soepardi mengatakan langkah tersebut merupakan upaya preventif guna mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Imam, Kamis (14/5/2026).

Menurut dia, praktik perjudian dapat memicu gangguan keamanan apabila dibiarkan berlangsung di tengah masyarakat. Karena itu, kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan digunakan sebagai lokasi perjudian.

“Pembongkaran ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum. Kami juga berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun gangguan keamanan lainnya.

Imam menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Ranuyoso. Menurut dia, dukungan masyarakat dibutuhkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kerugian Rp42 Juta, Dua Sapi Warga Sumberjati Hilang dalam Semalam

6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Trending di Kriminal