Polisi Bubarkan Lokasi Sabung Ayam di Ranuyoso, Sejumlah Sarana Diamankan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 14 Mei 2026 11:28 WIB ·

Polisi Bubarkan Lokasi Sabung Ayam di Ranuyoso, Sejumlah Sarana Diamankan


 Polisi Bubarkan Lokasi Sabung Ayam di Ranuyoso, Sejumlah Sarana Diamankan Perbesar

Lumajang, – Kepolisian Sektor Ranuyoso membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Jarimun, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Rabu siang, 13 Mei 2026.

Pembongkaran dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Petugas kemudian mendatangi area yang diduga kerap digunakan sebagai tempat sabung ayam dan melakukan penertiban terhadap sejumlah sarana yang berada di lokasi.

Dalam kegiatan itu, polisi turut mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam, di antaranya potongan bambu dan terpal.

Kapolsek Ranuyoso AKP Imam Soepardi mengatakan langkah tersebut merupakan upaya preventif guna mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Imam, Kamis (14/5/2026).

Menurut dia, praktik perjudian dapat memicu gangguan keamanan apabila dibiarkan berlangsung di tengah masyarakat. Karena itu, kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan digunakan sebagai lokasi perjudian.

“Pembongkaran ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum. Kami juga berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun gangguan keamanan lainnya.

Imam menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Ranuyoso. Menurut dia, dukungan masyarakat dibutuhkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dapur MBG Diklaim Dijual Rp350 Juta, Pemilik Bantah Pernah Beri Mandat

22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Canda Ayu: BAP Saksi Kasus Dugaan Penipuan MBG Sudah Berjalan

22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Trending di Kriminal