Lumajang, – Kepolisian Sektor Ranuyoso membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Jarimun, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Rabu siang, 13 Mei 2026.
Pembongkaran dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Petugas kemudian mendatangi area yang diduga kerap digunakan sebagai tempat sabung ayam dan melakukan penertiban terhadap sejumlah sarana yang berada di lokasi.
Dalam kegiatan itu, polisi turut mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam, di antaranya potongan bambu dan terpal.
Kapolsek Ranuyoso AKP Imam Soepardi mengatakan langkah tersebut merupakan upaya preventif guna mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Imam, Kamis (14/5/2026).
Menurut dia, praktik perjudian dapat memicu gangguan keamanan apabila dibiarkan berlangsung di tengah masyarakat. Karena itu, kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan digunakan sebagai lokasi perjudian.
“Pembongkaran ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum. Kami juga berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun gangguan keamanan lainnya.
Imam menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Ranuyoso. Menurut dia, dukungan masyarakat dibutuhkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Tinggalkan Balasan