Motor Hilang di Barat Pasar Jatiroto, Polisi Minta Warga Aktifkan Siskamling - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 18 Mei 2026 10:16 WIB ·

Motor Hilang di Barat Pasar Jatiroto, Polisi Minta Warga Aktifkan Siskamling


 Motor Hilang di Barat Pasar Jatiroto, Polisi Minta Warga Aktifkan Siskamling Perbesar

Lumajang, – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Lumajang. Kali ini, sebuah Honda Beat tahun 2020 dilaporkan hilang di wilayah barat Pasar Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Senin dini hari, 18 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Herman, warga Desa Jatiroto, menyebut kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut kembali terjadi dan membuat warga resah. Menurut dia, aksi curanmor belakangan kerap menyasar kendaraan yang diparkir di kawasan permukiman maupun area publik.

“Lagi dan lagi terjadi pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat tahun 2020,” kata Herman, Senin (18/5/2026).

Kapolsek Jatiroto AKP Agus Sugiharto membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut. Hingga kini, kata dia, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus pencurian itu.

“Iya, masih proses pemeriksaan,” ujarnya.

Selain itu, polisi mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan lingkungan dengan kembali mengaktifkan ronda malam atau siskamling di lingkungan masing-masing. Warga juga diminta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan guna meminimalkan risiko pencurian.

“Kami mengimbau bersama-sama memerangi kejahatan. Masyarakat agar mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing,” kata Agus.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan area parkir resmi ketika berada di tempat umum. “Apabila parkir di tempat umum seyogyanya menitipkan di tempat parkir,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dapur MBG Diklaim Dijual Rp350 Juta, Pemilik Bantah Pernah Beri Mandat

22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Canda Ayu: BAP Saksi Kasus Dugaan Penipuan MBG Sudah Berjalan

22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Trending di Kriminal