Pondasi Rumah Tutup Jalan Desa di Rojopolo, Sengketa Tanah Keluarga Dimediasi - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Daerah · 3 Jun 2026 09:24 WIB ·

Pondasi Rumah Tutup Jalan Desa di Rojopolo, Sengketa Tanah Keluarga Dimediasi


 Pondasi Rumah Tutup Jalan Desa di Rojopolo, Sengketa Tanah Keluarga Dimediasi Perbesar

Lumajang, – Sengketa tanah antarkeluarga di Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, berujung pada tertutupnya akses jalan warga.

Bangunan pondasi rumah yang berdiri di atas jalan desa memicu protes masyarakat dan kini tengah dimediasi oleh pemerintah desa serta kecamatan.

Persoalan tersebut mencuat setelah sebuah video yang diunggah akun TikTok @nay_lumajang pada Senin, 1 Juni 2026, viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat pondasi bangunan berdiri menjorok hingga menutup akses jalan yang biasa digunakan warga setempat.

“Tolong dong ini akses jalan ke rumahku ditutup,” keluh suara dalam video tersebut.

Camat Jatiroto Adiarto Hendro Setiawan membenarkan adanya keluhan warga terkait bangunan pondasi yang berdiri di jalan desa di Dusun Pondos Sari, Desa Rojopolo. Menurut dia, bangunan tersebut dibuat oleh Aris, warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Pemerintah Desa Rojopolo bersama Kecamatan Jatiroto kemudian mempertemukan kedua pihak yang berselisih untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Benar tadi kedua pihak kita pertemukan untuk dilakukan mediasi,” kata Hendro, Rabu (3/6/2026).

Hendro menjelaskan sengketa tersebut melibatkan dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga. Menurut dia, akar persoalan bukan semata pembangunan pondasi, melainkan klaim kepemilikan tanah yang telah berlangsung di lingkungan keluarga besar mereka.

“Ketersinggungan keluarga, mereka masih satu buyut, jadi keluarga semua sebenarnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, jalan yang saat ini dipersoalkan sejatinya merupakan tanah yang telah diwakafkan oleh orang tua mereka pada generasi sebelumnya untuk kepentingan akses warga.

Namun pada generasi keempat, muncul klaim bahwa sebagian lahan yang digunakan sebagai jalan tersebut masih masuk dalam penguasaan keluarga Aris.

“Klaimnya sampai ke jalan, tapi sebenarnya sudah diwakafkan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Sumberlangsep Kembali Terisolasi akibat Banjir Lahar Lahar Hujan Gunung Semeru

2 November 2026 - 12:30 WIB

Bunda Indah Dorong Pariwisata Lumajang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Usaha Warga

31 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Lumajang Raih Wilwatikta Awards 2026, Bunda Indah Jadikan Penghargaan Motivasi Perkuat Ekonomi

31 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pronojiwo Kembangkan Agrowisata 3 Hektare, Wisatawan Tumpak Sewu Bakal Punya Pilihan Baru

31 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Cegah Stunting di Lumajang, Dinkes P2KB Perkuat Peran Posyandu dan Kolaborasi Desa

31 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bunda Indah Salurkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 4.293 Warga Lumajang Terima Alokasi Rp600 Ribu

31 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Trending di Daerah