Pondasi Rumah Tutup Jalan Desa di Rojopolo, Sengketa Tanah Keluarga Dimediasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 3 Jun 2026 09:24 WIB ·

Pondasi Rumah Tutup Jalan Desa di Rojopolo, Sengketa Tanah Keluarga Dimediasi


 Pondasi Rumah Tutup Jalan Desa di Rojopolo, Sengketa Tanah Keluarga Dimediasi Perbesar

Lumajang, – Sengketa tanah antarkeluarga di Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, berujung pada tertutupnya akses jalan warga.

Bangunan pondasi rumah yang berdiri di atas jalan desa memicu protes masyarakat dan kini tengah dimediasi oleh pemerintah desa serta kecamatan.

Persoalan tersebut mencuat setelah sebuah video yang diunggah akun TikTok @nay_lumajang pada Senin, 1 Juni 2026, viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat pondasi bangunan berdiri menjorok hingga menutup akses jalan yang biasa digunakan warga setempat.

“Tolong dong ini akses jalan ke rumahku ditutup,” keluh suara dalam video tersebut.

Camat Jatiroto Adiarto Hendro Setiawan membenarkan adanya keluhan warga terkait bangunan pondasi yang berdiri di jalan desa di Dusun Pondos Sari, Desa Rojopolo. Menurut dia, bangunan tersebut dibuat oleh Aris, warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Pemerintah Desa Rojopolo bersama Kecamatan Jatiroto kemudian mempertemukan kedua pihak yang berselisih untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Benar tadi kedua pihak kita pertemukan untuk dilakukan mediasi,” kata Hendro, Rabu (3/6/2026).

Hendro menjelaskan sengketa tersebut melibatkan dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga. Menurut dia, akar persoalan bukan semata pembangunan pondasi, melainkan klaim kepemilikan tanah yang telah berlangsung di lingkungan keluarga besar mereka.

“Ketersinggungan keluarga, mereka masih satu buyut, jadi keluarga semua sebenarnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, jalan yang saat ini dipersoalkan sejatinya merupakan tanah yang telah diwakafkan oleh orang tua mereka pada generasi sebelumnya untuk kepentingan akses warga.

Namun pada generasi keempat, muncul klaim bahwa sebagian lahan yang digunakan sebagai jalan tersebut masih masuk dalam penguasaan keluarga Aris.

“Klaimnya sampai ke jalan, tapi sebenarnya sudah diwakafkan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal Nasib Guru Honorer Lumajang, Bupati Janji Cari Solusi

2 Juni 2026 - 10:16 WIB

Dari Lereng Gunung Semeru, Potensi Itu Ternyata Tersimpan di Balik Kulit Pisang

1 Juni 2026 - 10:03 WIB

Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari

30 Mei 2026 - 21:03 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional Enam SPPG di Lumajang, Distribusi MBG Ikut Terhenti

30 Mei 2026 - 16:40 WIB

BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama

30 Mei 2026 - 12:49 WIB

Enam Dapur MBG di Lumajang Ditutup Sementara, Satgas Sebut Hasil Evaluasi Berjenjang BGN

30 Mei 2026 - 12:31 WIB

Trending di Daerah