Lumajang, – Seorang remaja berusia 16 tahun ditemukan meninggal di rumahnya di Desa Padang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Rabu (22/7/2026) pagi.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan petugas segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan sejumlah saksi guna menyelidiki peristiwa tersebut.
Suprapto mengatakan peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh ibu korban saat hendak beraktivitas di rumah.
Mengetahui kondisi korban, keluarga kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan evakuasi sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan kepolisian.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Padang bersama Unit Inafis Polres Lumajang langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian,” katanya.
Menurut dia, korban sempat dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang. “Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyampaikan penolakan tersebut melalui surat pernyataan yang diketahui oleh kepala desa,” jelasnya.
Meski begitu, penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur dengan mengumpulkan keterangan saksi, mendokumentasikan hasil olah TKP, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Lumajang untuk melengkapi proses penyelidikan.
Tinggalkan Balasan