Workshop UMKM Ungkap Persoalan Lama CFD Lumajang, Lapak Jadi Sumber Konflik Pedagang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Ekonomi · 17 Jun 2026 16:00 WIB ·

Workshop UMKM Ungkap Persoalan Lama CFD Lumajang, Lapak Jadi Sumber Konflik Pedagang


 Workshop UMKM Ungkap Persoalan Lama CFD Lumajang, Lapak Jadi Sumber Konflik Pedagang Perbesar

Lumajang, – Persoalan perebutan lapak di kawasan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) Lumajang kembali mencuat.

Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengaku konflik antarpedagang masih kerap terjadi karena keterbatasan ruang berjualan di kawasan Alun-alun Lumajang.

Keluhan itu mengemuka dalam kegiatan Workshop Corner bertema Sosialisasi dan Edukasi Penomoran Barcode Produk GS1 dan Kiat Sukses Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM pada Pasar Ritel Modern Global, Nasional, dan Internasional yang digelar di Alka Kafe, Rabu (17/6/2026).

Salah satu pelaku UMKM, Mulyono, mengatakan persoalan penataan pedagang di kawasan CFD belum sepenuhnya teratasi. Menurut dia, setiap akhir pekan masih terjadi gesekan antarpedagang yang dipicu perebutan lokasi berjualan.

“Setiap hari Minggu masih sering terjadi adu mulut antarpedagang karena rebutan tempat jualan. Persoalannya memang lahan yang tersedia terbatas,” kata Mulyono.

Menanggapi hal itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lumajang Agus Setiawan mengakui persoalan itu muncul karena jumlah pedagang yang ingin berjualan terus bertambah, sementara kapasitas kawasan Alun-alun Lumajang tidak mampu menampung seluruh pelaku usaha.

“Ruang di alun-alun memang tidak cukup jika semua pedagang datang berjualan. Akibatnya perebutan tempat terus terjadi,” katanya.

Menurut Agus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah menyiapkan langkah untuk mengurai persoalan tersebut melalui program revitalisasi Jalan Raya Lumajang.

Salah satu konsep yang disiapkan adalah pelebaran area trotoar sehingga dapat dimanfaatkan sebagai lokasi CFD maupun CFN.

“Ke depan CFD dan CFN tidak hanya terpusat di alun-alun. Jalan raya yang direvitalisasi akan digunakan agar penyebaran pedagang dan pengunjung lebih luas,” jelasnya.

Ia menyampaikan perluasan area aktivitas ekonomi itu tidak hanya mengurangi konflik antarpedagang, tetapi juga membuka peluang perputaran ekonomi yang lebih besar di pusat kota.

Selain itu, kata Agus, berdasarkan hasil survei menunjukkan aktivitas CFD dan CFN di Lumajang mampu menghasilkan perputaran uang hingga Rp 2,4 miliar dalam satu bulan, dengan total 4 kali CFD, artinya, setiap satu minggu sekali perputaran ekonomi di Alun-alun Lumajang, mencapai Rp600 juta.

Karena itu, penataan kawasan sangat penting agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh para pelaku usaha.

“Tujuan revitalisasi ini salah satunya untuk menciptakan ruang ekonomi baru. Dengan area yang lebih luas, pedagang bisa lebih terakomodasi dan aktivitas ekonomi semakin bergerak,” ujarnya.

Meski demikian, Agus meminta para pelaku UMKM bersabar menunggu proses penataan yang tengah disiapkan pemerintah daerah.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gekrafs Dilantik, Harapan Dilambungkan: Mampukah Kreativitas Menjadi Mesin Ekonomi Baru Lumajang?

4 Mei 2026 - 15:51 WIB

HIPMI Lumajang Dorong Peran Pengusaha Muda sebagai Motor Ekonomi Daerah

3 Mei 2026 - 14:05 WIB

Inkubasi hingga Business Matching, Strategi HIPMI Lumajang Akselerasi Ekonomi Daerah

30 April 2026 - 23:26 WIB

HIPMI Lumajang Tancap Gas Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

30 April 2026 - 23:16 WIB

Lewat RKPD 2027, Pemkab Lumajang Perkuat Iklim Investasi dan Infrastruktur

22 Maret 2026 - 10:45 WIB

Krisis Keteladanan? ASN dan Perangkat Desa Diminta Lunasi Pajak di Tengah Tunggakan Rp 6,19 Miliar

3 Maret 2026 - 09:26 WIB

Trending di Ekonomi