Lumajang, – Persoalan perebutan lapak di kawasan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) Lumajang kembali mencuat.
Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengaku konflik antarpedagang masih kerap terjadi karena keterbatasan ruang berjualan di kawasan Alun-alun Lumajang.
Keluhan itu mengemuka dalam kegiatan Workshop Corner bertema Sosialisasi dan Edukasi Penomoran Barcode Produk GS1 dan Kiat Sukses Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM pada Pasar Ritel Modern Global, Nasional, dan Internasional yang digelar di Alka Kafe, Rabu (17/6/2026).
Salah satu pelaku UMKM, Mulyono, mengatakan persoalan penataan pedagang di kawasan CFD belum sepenuhnya teratasi. Menurut dia, setiap akhir pekan masih terjadi gesekan antarpedagang yang dipicu perebutan lokasi berjualan.
“Setiap hari Minggu masih sering terjadi adu mulut antarpedagang karena rebutan tempat jualan. Persoalannya memang lahan yang tersedia terbatas,” kata Mulyono.
Menanggapi hal itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lumajang Agus Setiawan mengakui persoalan itu muncul karena jumlah pedagang yang ingin berjualan terus bertambah, sementara kapasitas kawasan Alun-alun Lumajang tidak mampu menampung seluruh pelaku usaha.
“Ruang di alun-alun memang tidak cukup jika semua pedagang datang berjualan. Akibatnya perebutan tempat terus terjadi,” katanya.
Menurut Agus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah menyiapkan langkah untuk mengurai persoalan tersebut melalui program revitalisasi Jalan Raya Lumajang.
Salah satu konsep yang disiapkan adalah pelebaran area trotoar sehingga dapat dimanfaatkan sebagai lokasi CFD maupun CFN.
“Ke depan CFD dan CFN tidak hanya terpusat di alun-alun. Jalan raya yang direvitalisasi akan digunakan agar penyebaran pedagang dan pengunjung lebih luas,” jelasnya.
Ia menyampaikan perluasan area aktivitas ekonomi itu tidak hanya mengurangi konflik antarpedagang, tetapi juga membuka peluang perputaran ekonomi yang lebih besar di pusat kota.
Selain itu, kata Agus, berdasarkan hasil survei menunjukkan aktivitas CFD dan CFN di Lumajang mampu menghasilkan perputaran uang hingga Rp 2,4 miliar dalam satu bulan, dengan total 4 kali CFD, artinya, setiap satu minggu sekali perputaran ekonomi di Alun-alun Lumajang, mencapai Rp600 juta.
Karena itu, penataan kawasan sangat penting agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh para pelaku usaha.
“Tujuan revitalisasi ini salah satunya untuk menciptakan ruang ekonomi baru. Dengan area yang lebih luas, pedagang bisa lebih terakomodasi dan aktivitas ekonomi semakin bergerak,” ujarnya.
Meski demikian, Agus meminta para pelaku UMKM bersabar menunggu proses penataan yang tengah disiapkan pemerintah daerah.
Tinggalkan Balasan