PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 19 Jun 2026 20:54 WIB ·

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang


 PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang Perbesar

Lumajang, – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pemadaman bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah tidak berkaitan dengan kasus pencurian kabel listrik yang melibatkan pegawai outsourcing di Kecamatan Pasrujambe.

Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya spekulasi publik yang mengaitkan gangguan pasokan listrik dengan hilangnya kabel aktif sepanjang 24 meter yang diduga dicuri oleh empat pekerja outsourcing PLN dan kini telah ditangani kepolisian.

Manager PLN Lumajang, Drian Friska, mengatakan pemadaman listrik yang terjadi merupakan bagian dari pekerjaan teknis penguatan sistem jaringan listrik. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik kepada pelanggan.

“Pemadaman listrik yang terjadi bukan dari pencurian tersebut, melainkan memang terdapat pekerjaan penguatan sistem kelistrikan guna meningkatkan keandalan pasokan listrik kepada pelanggan,” kata Drian melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/6/2026).

PLN juga menegaskan bahwa kasus pencurian kabel yang terjadi di Pasrujambe tidak berdampak langsung terhadap distribusi listrik di wilayah Lumajang. Perusahaan menyebut sistem masih dapat beroperasi sesuai kondisi teknis yang telah dipetakan.

Sebelumnya, empat orang pegawai outsourcing PLN ditangkap Polres Lumajang setelah diduga mencuri kabel listrik aktif sepanjang 24 meter di Kecamatan Pasrujambe. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait upaya penjualan kabel berukuran besar yang dinilai mencurigakan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, PLN juga meluruskan status para pelaku. Perusahaan menegaskan bahwa keempatnya bukan pegawai internal PLN, melainkan tenaga rekanan dari penyedia jasa.

“Terkait dengan pencurian (kabel) listrik, setelah kami kroscek kami tegaskan bukan pegawai internal PLN, melainkan rekanan dari PLN,” katanya.

PLN menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap penyedia jasa tenaga kerja yang terlibat, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

“Terkait dengan penyedia jasa, dalam proses evaluasi kami di internal terkait konsekuensi kepada pelaku dan vendor, sambil menunggu perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Grebek Tempe Wedok, Tradisi Satu Suro yang Menjaga Ekonomi Warga Labruk Kidul

15 Juni 2026 - 22:44 WIB

Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ada Krisis BBM, Warga Diminta Beli Sesuai Kebutuhan

15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Bupati Lumajang

15 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di Daerah