Lumajang, – Penyelidikan atas kematian seorang perempuan muda di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, bergerak cepat.
Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di dalam kamar rumahnya, Satreskrim Polres Lumajang menangkap RA, remaja berusia 18 tahun yang diduga menjadi pelaku pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Polisi Ari Aulia mengatakan penangkapan dilakukan di Kecamatan Randuagung, wilayah yang sama dengan tempat tinggal korban. RA diketahui merupakan warga satu desa dengan korban, MTA alias Merinda Tri Agustin, 22 tahun.
“Kami berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Kecamatan Randuagung,” kata Ari Aulia, Minggu (5/7/2026).
Menurut Ari, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan sejumlah petunjuk dari lokasi kejadian dan memeriksa keterangan saksi. Meski demikian, polisi belum mengungkap motif yang diduga melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
Hingga kini, RA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lumajang. Penyidik mendalami kronologi peristiwa, hubungan antara korban dan terduga pelaku, serta motif di balik dugaan pembunuhan itu.
Kasus tersebut bermula ketika warga Desa Kalipenggung digegerkan oleh penemuan jasad MTA di dalam kamar rumahnya pada Sabtu malam, 4 Juli 2026.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan dalam posisi telentang di atas tempat tidur, bersimbah darah, dan tanpa mengenakan busana.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang tetangga yang datang ke rumah setelah menerima telepon dari kekasih korban. Kekasih MTA meminta bantuan karena sejak pagi telepon korban tidak dapat dihubungi.
Saat memeriksa kamar, saksi mendapati korban telah meninggal dunia. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.
“Tetangganya yang menemukan. Katanya dapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa. Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya,” kata Diana, keluarga korban.
Polres Lumajang kemudian menerjunkan tim identifikasi ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Pemeriksaan awal menunjukkan korban ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian dan diduga mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal.
Kasi Humas Polres Lumajang Inspektur Polisi Dua Suprapto mengatakan penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan kekerasan seksual karena masih menunggu hasil autopsi.
“Berdasarkan olah TKP memang benar korban tidak memakai pakaian dengan posisi terlentang di kamar. Ada kekerasan seksual atau yang lain masih menunggu hasil autopsi,” ujar Suprapto.
Polisi juga menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka pada bagian tangan, leher dalam kondisi terikat, dan mulut disekap.
“Korban alami luka di tangan serta leher yang terikat dan mulut yang disekap,” kata Suprapto.
Tinggalkan Balasan