20 Ruas Jalan Kabupaten Masuk Program Perbaikan pada 2026 - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Daerah · 29 Jul 2026 11:50 WIB ·

20 Ruas Jalan Kabupaten Masuk Program Perbaikan pada 2026


 20 Ruas Jalan Kabupaten Masuk Program Perbaikan pada 2026 Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan program perbaikan 20 ruas jalan kabupaten pada tahun anggaran 2026.

Program tersebut diprioritaskan untuk menjaga konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang Heri Kurniawan mengatakan kondisi sejumlah ruas jalan mengalami penurunan kualitas akibat tingginya mobilitas kendaraan dan pengaruh cuaca.

Karena itu, pemerintah daerah memasukkan perbaikan jalan sebagai salah satu program prioritas tahun depan.

“Perbaikan infrastruktur jalan ini sangat krusial. Jalan yang mantap dan aman menekan risiko kecelakaan, melancarkan distribusi hasil pertanian serta perdagangan, hingga mempercepat akses warga menuju fasilitas kesehatan dan pendidikan. Pada akhirnya, jalan terawat akan menjadi pendorong utama roda perekonomian lokal,” katanya, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat arus barang dan jasa, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Heri mengatakan pelaksanaan perbaikan jalan tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui tahapan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses tersebut diperlukan agar pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memenuhi standar kualitas.

“Kami memohon masyarakat Lumajang untuk bersabar sejenak. Perbaikan jalan tidak bisa dilakukan secara serta-merta dalam waktu singkat karena ada tahapan resmi yang harus dilalui,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Sumberlangsep Kembali Terisolasi akibat Banjir Lahar Lahar Hujan Gunung Semeru

2 November 2026 - 12:30 WIB

Bunda Indah Dorong Pariwisata Lumajang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Usaha Warga

31 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Lumajang Raih Wilwatikta Awards 2026, Bunda Indah Jadikan Penghargaan Motivasi Perkuat Ekonomi

31 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pronojiwo Kembangkan Agrowisata 3 Hektare, Wisatawan Tumpak Sewu Bakal Punya Pilihan Baru

31 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Cegah Stunting di Lumajang, Dinkes P2KB Perkuat Peran Posyandu dan Kolaborasi Desa

31 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bunda Indah Salurkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 4.293 Warga Lumajang Terima Alokasi Rp600 Ribu

31 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Trending di Daerah