Lumajang, – Keluhan seorang warga terhadap pelayanan RSUD dr Haryoto Lumajang menjadi perhatian publik setelah diunggah di media sosial Facebook.
Dalam unggahan yang viral itu, pemilik akun Samsul Arifin mempertanyakan respons tenaga kesehatan saat ibunya mengalami kondisi yang disebutnya semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Unggahan tersebut menceritakan ibunya masuk ke RSUD dr Haryoto pada Kamis dini hari, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 dini hari.
Karena ruang perawatan penuh, pasien ditempatkan di ruang standar berkapasitas tiga tempat tidur.
Menurut Samsul, saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ibunya datang dengan keluhan tekanan darah rendah. Setelah mendapat cairan infus, tekanan darah pasien disebut kembali normal dan kemudian dipindahkan ke Ruang Melati.
Namun, sesampainya di ruang perawatan, kondisi pasien diklaim berubah. Samsul menulis ibunya mengalami batuk disertai darah. Ia mengaku telah melapor kepada perawat, tetapi diminta menunggu.
“Setelah itu ibu saya sesak napas. Saya minta ibu saya diasap, tapi sama perawat masih disuruh menunggu karena tidak ada dokter. Sampai akhirnya ibu saya muntah darah dan akhirnya meninggal dunia,” tulis Samsul dalam unggahannya, Kamis (6/8/2026).
Di akhir tulisannya, Samsul mempertanyakan prosedur penanganan pasien dalam kondisi darurat.
“Apakah dalam keadaan darurat perawat tidak bisa melakukan tindakan darurat?” tulisnya.
Hingga Kamis sore, unggahan tersebut mendapat 84 tanda suka, 85 komentar, dan telah dibagikan satu kali. Sejumlah warganet turut membagikan pengalaman mereka saat memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Akun Facebook Edy Kusnan, misalnya, menilai pelayanan rumah sakit terlalu bergantung pada keputusan dokter. “Alasan umum, tunggu kabar dokter,” tulisnya.
Komentar lain datang dari akun Nda yang mengaku pernah membawa ayahnya ke IGD menggunakan BPJS, tetapi disebut tidak mendapat pelayanan karena alasan kamar penuh.
Ia mengaku kemudian memindahkan pasien ke rumah sakit lain hingga akhirnya langsung menjalani operasi.
Sementara akun Reed Blahen meminta manajemen melakukan evaluasi terhadap tenaga kesehatan yang bertugas.
Ada pula komentar yang menduga adanya perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Klaim-klaim tersebut merupakan pendapat pribadi para pengguna media sosial dan belum terverifikasi.
Menanggapi keluhan yang viral tersebut, akun resmi RSUD dr Haryoto Lumajang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien sekaligus memberikan penjelasan mengenai prosedur pelayanan yang dilakukan tenaga kesehatan.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum/almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tulis manajemen rumah sakit.
Rumah sakit menjelaskan bahwa setiap keputusan pemberian terapi didasarkan pada hasil pengkajian dan indikasi medis sesuai kondisi klinis pasien. Menurut manajemen, keluhan sesak napas tidak selalu memerlukan terapi nebulizer atau terapi asap.
“Pada kondisi tertentu, pemberian terapi asap (nebulizer) yang tidak sesuai indikasi justru berpotensi tidak memberikan manfaat atau bahkan dapat memperburuk kondisi pasien,” tulis RSUD.
Manajemen juga menyatakan perawat telah menjalankan prosedur dengan berkonsultasi kepada Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) sebelum memberikan terapi.
“Tindakan tersebut merupakan bagian dari penerapan standar pelayanan dan upaya untuk memastikan setiap tindakan yang diberikan tepat indikasi serta mengutamakan keselamatan pasien (patient safety),” tulis rumah sakit.
RSUD dr Haryoto menyatakan masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.
Tinggalkan Balasan