WFH Setiap Jumat Berlanjut di Lumajang, Pemkab Klaim Hemat Anggaran Rp464 Juta Sebulan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 10 Agu 2026 13:03 WIB ·

WFH Setiap Jumat Berlanjut di Lumajang, Pemkab Klaim Hemat Anggaran Rp464 Juta Sebulan


 WFH Setiap Jumat Berlanjut di Lumajang, Pemkab Klaim Hemat Anggaran Rp464 Juta Sebulan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melanjutkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap Jumat hingga September 2026.

Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran operasional pemerintah daerah hingga Rp464 juta per bulan.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan kebijakan WFH dilanjutkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang pelaksanaannya hingga September 2026.

“Kami akan melanjutkan kebijakan WFH setiap Jumat, selain karena arahan Kemendagri, kebijakan ini juga membuat penghematan anggaran yang signifikan,” katanya, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, penghematan anggaran tersebut berasal dari sejumlah biaya operasional pemerintah daerah. Di antaranya pengeluaran listrik, air, perjalanan dinas, hingga pembayaran lembur pegawai.

Ia mengatakan selama kebijakan WFH diterapkan tidak terdapat penurunan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Namun, Indah meminta seluruh ASN tetap meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan WFH setiap Jumat tidak diberlakukan kepada seluruh OPD. Pemerintah Kabupaten Lumajang hanya menerapkannya bagi organisasi perangkat daerah yang tidak memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

Sementara OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap bekerja seperti biasa. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), satuan pendidikan, serta fasilitas layanan kesehatan.

“Untuk yang sifatnya pelayanan seperti capil, sekolah, puskesmas, tidak ada WFH. Kalau itu urusannya administrasi kantor bisa WFH,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batuk Darah hingga Sesak, Keluarga Klaim Lima Kali Lapor Pasien tapi Disuruh Menunggu

10 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Pasien RSUD Haryoto Meninggal, Keluarga Klaim Laporan Batuk Darah Tak Segera Ditangani

10 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Keluarga Pasien RSUD Haryoto: Perawat Baru Datang Setelah Ibu Kami Meninggal

10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Bazar HUT RI di Kampung Lempeni Jadi Berkah bagi Pelaku UMKM

9 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Wabup Yudha Pakai Jas Ansor, Izuddin Syarif Bawa Pesan Sinergi Dengan Kepengurusan yang Baru

8 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Izuddin Pimpin Ansor Lumajang, Organisasi Didorong Masuk ke Isu Pangan dan Ekonomi

8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Trending di Daerah