Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengalokasikan anggaran Rp884,9 juta untuk memperbaiki 27 unit eks mobil ambulans desa yang rencananya akan diserahkan kepada pondok pesantren.
Namun, hingga kini proses perbaikan belum seluruhnya rampung. Sebanyak 18 unit ambulans telah selesai diperbaiki, sedangkan sembilan unit lainnya masih dalam pengerjaan.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Ricky Dharma Putra, mengatakan perbaikan dilakukan sesuai kondisi masing-masing kendaraan.
“Untuk sisanya dalam pengerjaan desa. Karena hasil evaluasi masih ada kekurangan yang belum dikerjakan atau dilengkapi,” kata Ricky, Rabu (19/8/2026).
Selain persoalan perbaikan, belasan ambulans yang telah selesai diperbaiki juga belum diserahkan kepada pondok pesantren.
Pemerintah daerah masih menunggu daftar pesantren yang akan mengoperasionalkan kendaraan tersebut.
“Kami masih menunggu daftar ponpes yang mengoperasionalkan,” jelasnya.
Ricky mengatakan biaya perbaikan setiap unit berbeda. Besarannya bergantung pada kondisi ambulans yang diperbaiki.
Biaya perbaikan paling rendah mencapai Rp19,8 juta per unit. Sedangkan biaya tertinggi mencapai Rp44,9 juta.
“Biaya per unit beda-beda, tergantung dari kondisi ambulans. Paling kecil biaya perbaikan Rp19,8 juta dan paling tinggi sebesar Rp44,9 juta,” katanya.
Diketahui, dari total 27 unit, sebanyak 18 ambulans yang sudah rampung diperbaiki kini masih menunggu proses penyerahan.
Tinggalkan Balasan