RSUD dr Haryoto: BPJS dan Umum Hanya Beda Cara Bayar, Bagaimana Memastikan Layanannya Setara? - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 4 Sep 2026 08:51 WIB ·

RSUD dr Haryoto: BPJS dan Umum Hanya Beda Cara Bayar, Bagaimana Memastikan Layanannya Setara?


 RSUD dr Haryoto: BPJS dan Umum Hanya Beda Cara Bayar, Bagaimana Memastikan Layanannya Setara? Perbesar

Lumajang, – Keluhan mengenai pelayanan di RSUD dr. Haryoto Lumajang kembali muncul di media sosial.

Salah satunya disampaikan keluarga pasien yang mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari seorang perawat di ruang hemodialisis atau HD.

Keluhan itu disampaikan melalui akun Facebook @Yu Sri dan dipublikasikan di grup Facebook Sambat Bunda.

Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku tersinggung dengan perkataan seorang perawat perempuan saat dirinya menjaga pasien di ruang HD pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Ia menyebut sikap perawat tersebut terkesan ketus. Unggahan tersebut mendapat respons cukup besar dari pengguna media sosial. Tercatat 172 orang menyukai unggahan itu dan lebih dari 100 komentar diberikan warganet.

Keluhan tersebut kemudian berkembang ke persoalan yang lebih luas, termasuk komentar warganet mengenai pelayanan bagi pasien pengguna BPJS.

Ada pula, postingan yang mempertanyakan apakah status kepesertaan BPJS berpengaruh terhadap kualitas pelayanan terhadap pasien.

Namun, persoalan tersebut perlu dibedakan antara pengalaman atau persepsi yang disampaikan masyarakat dengan fakta mengenai standar pelayanan rumah sakit.

Humas RSUD dr. Haryoto Lumajang, Agus Wahyudi, menegaskan rumah sakit tidak membedakan pasien berdasarkan cara pembayarannya.

“Kita tidak membedakan cara bayar pasiennya. Semua kita layani. BPJS dan umum hanya cara bayar pasien atas layanan,” kata Agus.

Data RSUD dr. Haryoto menunjukkan mayoritas pasien rawat jalan pada Januari hingga Agustus 2026 merupakan peserta BPJS.

“Dalam periode tersebut, pasien umum rawat jalan tercatat sebanyak 19.168 orang. Sementara pasien BPJS rawat jalan mencapai 74.906 orang,” jelasnya.

Untuk rawat inap, pasien umum tercatat 2.302 orang dan pasien BPJS sebanyak 10.625 orang.

Jika dijumlahkan, terdapat 85.531 pasien BPJS yang menggunakan layanan rawat jalan dan rawat inap selama Januari-Agustus 2026.

Ketika ditanya apakah seluruh pasien BPJS dapat memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis tanpa dipersulit persoalan administrasi, Agus mengatakan pelayanan menjadi prioritas.

“Dilayani semua sesuai prosedur. Kita mengutamakan pelayanan, administrasi nomor berikutnya. Insyaallah semua terlayani,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lumajang Klaim Karhutla di Blok Bantengan TNBTS Berhasil Dilokalisir di Area 3 Hektare

22 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Antrean BBM di Lumajang Dipicu Lonjakan Konsumsi Pertalite dan Biosolar saat Panen Tebu

22 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Sopir Mengaku Tak Menyadari Truknya Menabrak Balita hingga Tewas di Lumajang

21 Oktober 2026 - 20:44 WIB

TP PKK Lumajang Dorong Edukasi Berbasis Potensi dan Kondisi Lingkungan Setempat

21 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Pertamina Cek SPBU di Lumajang, Antrean Bio Solar Ganggu Aktivitas Sopir Truk

21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

BPS Catat Penduduk Miskin Lumajang Turun dari 115 Ribu Jadi 87 Ribu

21 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Trending di Daerah