RSUD dr Haryoto: BPJS dan Umum Hanya Beda Cara Bayar, Bagaimana Memastikan Layanannya Setara? - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 4 Sep 2026 08:51 WIB ·

RSUD dr Haryoto: BPJS dan Umum Hanya Beda Cara Bayar, Bagaimana Memastikan Layanannya Setara?


 RSUD dr Haryoto: BPJS dan Umum Hanya Beda Cara Bayar, Bagaimana Memastikan Layanannya Setara? Perbesar

Lumajang, – Keluhan mengenai pelayanan di RSUD dr. Haryoto Lumajang kembali muncul di media sosial.

Salah satunya disampaikan keluarga pasien yang mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari seorang perawat di ruang hemodialisis atau HD.

Keluhan itu disampaikan melalui akun Facebook @Yu Sri dan dipublikasikan di grup Facebook Sambat Bunda.

Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku tersinggung dengan perkataan seorang perawat perempuan saat dirinya menjaga pasien di ruang HD pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Ia menyebut sikap perawat tersebut terkesan ketus. Unggahan tersebut mendapat respons cukup besar dari pengguna media sosial. Tercatat 172 orang menyukai unggahan itu dan lebih dari 100 komentar diberikan warganet.

Keluhan tersebut kemudian berkembang ke persoalan yang lebih luas, termasuk komentar warganet mengenai pelayanan bagi pasien pengguna BPJS.

Ada pula, postingan yang mempertanyakan apakah status kepesertaan BPJS berpengaruh terhadap kualitas pelayanan terhadap pasien.

Namun, persoalan tersebut perlu dibedakan antara pengalaman atau persepsi yang disampaikan masyarakat dengan fakta mengenai standar pelayanan rumah sakit.

Humas RSUD dr. Haryoto Lumajang, Agus Wahyudi, menegaskan rumah sakit tidak membedakan pasien berdasarkan cara pembayarannya.

“Kita tidak membedakan cara bayar pasiennya. Semua kita layani. BPJS dan umum hanya cara bayar pasien atas layanan,” kata Agus.

Data RSUD dr. Haryoto menunjukkan mayoritas pasien rawat jalan pada Januari hingga Agustus 2026 merupakan peserta BPJS.

“Dalam periode tersebut, pasien umum rawat jalan tercatat sebanyak 19.168 orang. Sementara pasien BPJS rawat jalan mencapai 74.906 orang,” jelasnya.

Untuk rawat inap, pasien umum tercatat 2.302 orang dan pasien BPJS sebanyak 10.625 orang.

Jika dijumlahkan, terdapat 85.531 pasien BPJS yang menggunakan layanan rawat jalan dan rawat inap selama Januari-Agustus 2026.

Ketika ditanya apakah seluruh pasien BPJS dapat memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis tanpa dipersulit persoalan administrasi, Agus mengatakan pelayanan menjadi prioritas.

“Dilayani semua sesuai prosedur. Kita mengutamakan pelayanan, administrasi nomor berikutnya. Insyaallah semua terlayani,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

3 Hektare Hutan Perhutani Lumajang Terbakar, Api Dipadamkan dalam 4 Jam

3 September 2026 - 08:15 WIB

Dari Kampus, Bank Indonesia Perkuat Literasi Konsumen Generasi Muda di Lumajang

2 September 2026 - 16:46 WIB

Satu Tumpeng, Tinggi 6 Meter, Targetnya Satu Rekor

1 September 2026 - 15:02 WIB

Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data

31 Agustus 2026 - 15:38 WIB

BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang

31 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Buruh Pabrik Rokok Jadi Sasaran BLT DBHCHT, Pemkab Lumajang Dorong Kesejahteraan Pekerja

31 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Trending di Daerah