Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menangani ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer yang sebelumnya mengalami kondisi bergelombang.
Proyek peningkatan jalan tersebut memiliki nilai kontrak Rp10.925.466.750 yang bersumber dari APBD.
Pekerjaan jalan itu dilaksanakan oleh CV Alfatirena Persada Konstruksi. Pemerintah Kabupaten Lumajang menargetkan pengerjaan dapat diselesaikan pada pertengahan Desember 2026.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, mengatakan kondisi jalan yang bergelombang menjadi salah satu alasan dilakukan penanganan pada ruas tersebut.
“Pekerjaan dilakukan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan kualitas jalan yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” katanya, Kamis (8/10/2026).
Menurut Heri, pelaksanaan proyek diawasi sejak pekerjaan berlangsung. Pengawasan dilakukan oleh konsultan eksternal serta asisten Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari internal Dinas PUTR.
“Di lokasi pengerjaan ada konsultan pengawas secara eksternal, kemudian asisten PPTK secara internal. Jadi pekerjaan terus kita pantau agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Heri mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan tetap sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
“Ketika sudah selesai masa pemeliharaan, akan kita cek kembali sudah baik atau sesuai dengan kondisi yang ditentukan dalam kontrak,” katanya.
Tinggalkan Balasan