Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan langkah untuk meningkatkan kualitas birokrasi pada 2027. Bupati Lumajang Indah Amperawati atau Bunda Indah memprioritaskan penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), digitalisasi pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat sipil.
Bunda Indah menyampaikan arah kebijakan tersebut saat membacakan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2027. Ia menyampaikan nota tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang di Ruang Rapat DPRD, Senin (12/10/2026).
Bunda Indah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Pemerintah juga perlu memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik.
Bunda Indah Prioritaskan Penguatan Birokrasi Lumajang pada 2027
Bunda Indah ingin membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk mewujudkannya, pemerintah daerah perlu memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kompetensi ASN.
“Pembangunan Kabupaten Lumajang tahun 2027 diarahkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas ASN, digitalisasi pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat sipil. Seluruh aspek ini menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bunda Indah.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus terus meningkatkan profesionalisme dan kemampuan beradaptasi. Perubahan kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi menuntut ASN bekerja lebih efektif dan inovatif.
Karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus membenahi sistem kerja. Kedua langkah tersebut dapat membantu setiap perangkat daerah menjalankan program secara lebih optimal.
Digitalisasi Pelayanan Publik Jadi Fokus Pemerintah Lumajang
Pemkab Lumajang juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk mempermudah pelayanan publik. Digitalisasi diharapkan membantu masyarakat mengakses layanan pemerintah dan menyelesaikan urusan administrasi dengan lebih cepat.
Bunda Indah menekankan bahwa transformasi digital harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi aparatur dan perbaikan tata kelola. Pemerintah tidak cukup hanya menyediakan teknologi. Aparatur juga perlu menguasai sistem tersebut agar dapat memberikan pelayanan secara optimal.
“Transformasi pelayanan publik harus diikuti dengan peningkatan kualitas aparatur dan pembenahan tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin baik, sementara pemerintah mampu bekerja lebih efektif dan inovatif,” jelasnya.
Melalui langkah ini, pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien. Masyarakat pun diharapkan dapat mengakses layanan sesuai kebutuhan tanpa menghadapi prosedur yang berbelit-belit.
Pemberdayaan Masyarakat Jadi Bagian Pembangunan Lumajang 2027
Pemkab Lumajang turut mendorong pemberdayaan masyarakat sipil sebagai bagian dari agenda pembangunan 2027. Pemerintah memandang partisipasi warga sebagai unsur penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan.
Keterlibatan masyarakat dapat memperkuat kemandirian sekaligus membantu pemerintah menyusun kebijakan sesuai kebutuhan dan potensi daerah. Dengan demikian, warga tidak hanya menerima manfaat pembangunan, tetapi juga berperan aktif dalam prosesnya.
Melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas ASN, digitalisasi pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat, Pemkab Lumajang ingin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pada akhirnya, warga dapat merasakan pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan mudah diakses.
Tinggalkan Balasan