Jakarta 16 Desember 2023 – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menanggapi dengan keras ucapan “ndasmu etik” yang diungkapkan oleh calon presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Partai Gerindra pada 15 Desember 2023.
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Md, Chico Hakim, menyatakan bahwa ucapan tersebut dianggap tidak etis dan tidak pantas. Menurut Chico, ucapan Prabowo seakan-akan meniadakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi pasal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga : Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing
Chico Hakim menegaskan bahwa keputusan MK tersebut telah membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memeriksa hakim yang terlibat dalam putusan tersebut.
Anwar Usman, ipar Presiden Joko Widodo, yang juga merupakan paman Gibran Rakabuming Raka, dipecat dari jabatan Ketua MK karena dinilai melanggar etik berat dalam memutuskan perkara Nomor 90 Tahun 2023.

sumber : Law-justice
Chico menyatakan bahwa masyarakat merasa gelisah dan kecewa terhadap keputusan tersebut, yang dianggap memiliki unsur nepotisme dan konflik kepentingan.
Baca Juga : Jubir Menko Marves Ungkap Luhut Kembali Aktif Bekerja
Ucapan “ndasmu etik” dari Prabowo Subianto, menurut Chico, menciptakan kegelisahan dan kekecewaan dalam masyarakat. Ucapan tersebut disebut mengandung ejekan dan sindiran terkait etika dan pelanggaran etika yang terjadi dalam konteks pemecatan Anwar Usman.
Chico menekankan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya menciptakan reaksi dari masyarakat umum tetapi juga mendapat respons dari berbagai kalangan tokoh bangsa, tokoh nasional, serta kelompok masyarakat sipil.
Chico Hakim menyoroti bahwa masyarakat umum telah membentuk pandangan bahwa putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden tersebut diambil secara serampangan dan melibatkan pelanggaran etika.
Baca Juga : Hoaks! Kemenkes Bantah Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker
Sebagai respons terhadap pernyataan Prabowo, TPN Ganjar-Mahfud Md menyampaikan protes dan menilai ucapan tersebut tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku, terutama dalam konteks pembicaraan mengenai lembaga tinggi seperti Mahkamah Konstitusi.
Sumber : nasional.tempo
Tinggalkan Balasan