Ucapan 'ndasmu etik' Prabowo Subianto Diprotes, TPN Ganjar-Mahfud Nilai Tidak Etis - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Nasional · 16 Des 2023 16:05 WIB ·

Ucapan ‘ndasmu etik’ Prabowo Subianto Diprotes, TPN Ganjar-Mahfud Nilai Tidak Etis


 Akurat Jateng Perbesar

Akurat Jateng

Jakarta 16 Desember 2023 – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menanggapi dengan keras ucapan “ndasmu etik” yang diungkapkan oleh calon presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Partai Gerindra pada 15 Desember 2023.

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Md, Chico Hakim, menyatakan bahwa ucapan tersebut dianggap tidak etis dan tidak pantas. Menurut Chico, ucapan Prabowo seakan-akan meniadakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi pasal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga : Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing

Chico Hakim menegaskan bahwa keputusan MK tersebut telah membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memeriksa hakim yang terlibat dalam putusan tersebut.

Anwar Usman, ipar Presiden Joko Widodo, yang juga merupakan paman Gibran Rakabuming Raka, dipecat dari jabatan Ketua MK karena dinilai melanggar etik berat dalam memutuskan perkara Nomor 90 Tahun 2023.

sumber : Law-justice

Chico menyatakan bahwa masyarakat merasa gelisah dan kecewa terhadap keputusan tersebut, yang dianggap memiliki unsur nepotisme dan konflik kepentingan.

Baca Juga : Jubir Menko Marves Ungkap Luhut Kembali Aktif Bekerja

Ucapan “ndasmu etik” dari Prabowo Subianto, menurut Chico, menciptakan kegelisahan dan kekecewaan dalam masyarakat. Ucapan tersebut disebut mengandung ejekan dan sindiran terkait etika dan pelanggaran etika yang terjadi dalam konteks pemecatan Anwar Usman.

Chico menekankan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya menciptakan reaksi dari masyarakat umum tetapi juga mendapat respons dari berbagai kalangan tokoh bangsa, tokoh nasional, serta kelompok masyarakat sipil.

Chico Hakim menyoroti bahwa masyarakat umum telah membentuk pandangan bahwa putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden tersebut diambil secara serampangan dan melibatkan pelanggaran etika.

Baca Juga : Hoaks! Kemenkes Bantah Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker

Sebagai respons terhadap pernyataan Prabowo, TPN Ganjar-Mahfud Md menyampaikan protes dan menilai ucapan tersebut tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku, terutama dalam konteks pembicaraan mengenai lembaga tinggi seperti Mahkamah Konstitusi.

Sumber : nasional.tempo

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudetan Sungai Dibangun di Wareng, Upaya Mengurangi Ancaman Lahar Semeru ke Permukiman

4 November 2026 - 16:00 WIB

Tujuh Kecamatan Dilanda Bencana, Pemkab Lumajang Berlakukan Siaga Darurat hingga Januari 2027

4 November 2026 - 09:33 WIB

Demi Sekolah dan Belanja, Warga Sumberlangsep Harus Menyeberangi Aliran Lahar

3 November 2026 - 12:39 WIB

Bupati Lumajang Sebut Tidak Ada Korban Jiwa dalam Banjir Lahar Semeru

3 November 2026 - 10:01 WIB

Banjir Lahar Semeru Hanyutkan 600 Bronjong di Sungai Glidik Lumajang

3 November 2026 - 08:31 WIB

Badan Geologi: Lahar Semeru Bukan Indikasi Peningkatan Tekanan Magmatik

2 November 2026 - 20:53 WIB

Trending di Nasional