Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 16 Des 2023 14:59 WIB ·

Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing


 Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing Perbesar

Jakarta, 16 Desember 2023 – Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, merespon dengan sukacita atas keputusan Kejaksaan Tinggi Banten yang merilis surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap Muhyani, penjaga kambing yang sebelumnya ditahan polisi.

Muhyani, yang terkenal karena melawan pencuri bersenjata golok untuk melindungi kambingnya, akhirnya mendapatkan keadilan setelah pertarungan berakhir tragis dengan ambruknya si pencuri. Kepolisian menangkap Muhyani, tetapi keputusan Kejati Banten membawa berita baik.

Baca juga : Istri Habib Rizieq Shihab, Meninggal Dunia

Hotman Paris, yang memiliki jutaan pengikut di Instagram, menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Muhyani sejak awal. Kabar pembebasan Muhyani mendapat sambutan positif dari netizen, yang sebelumnya geram melihatnya harus berurusan dengan hukum.

“Berita bagus. Kejati Banten akhirnya mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap Muhyani, penjaga kandang kambing yang terpaksa membunuh pencuri kambing,” ungkap Hotman Paris.

Baca juga : EVOLUSIA Fashion Show 2023: Menciptakan Cahaya Baru di Dunia Fashion Bandung

Keputusan ini membawa kelegaan bagi Muhyani dan mendapat dukungan luas dari masyarakat. Netizen dianggap sebagai pemenang sebenarnya dalam kasus ini, menunjukkan kekuatan solidaritas dalam mendukung keadilan. (Red)

sumber : liputan6

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal