Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Upaya ini diperkuat melalui audiensi antara Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dan jajaran Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur Komisariat Lumajang di Ruang Mahameru Kantor Bupati, Kamis (24/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, yang juga menjadi momen undangan resmi pelantikan Ketua DPD REI Jatim Komisariat Lumajang yang baru, Bunda Indah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha properti. Ia menekankan bahwa penyediaan rumah layak merupakan bagian dari hak dasar masyarakat, sehingga proses perizinan harus dibuat mudah, cepat, dan bebas dari hambatan birokrasi.
“Perumahan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Rumah subsidi menjadi kebutuhan nyata, terutama bagi generasi muda yang baru membangun keluarga,” ujar Bunda Indah dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memberikan dukungan konkret melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari perwakilan DPD REI Komisariat Lumajang, Imam, yang menilai bahwa langkah tersebut sangat membantu masyarakat memiliki rumah layak dengan lebih mudah.
“Kami mengapresiasi keberpihakan nyata dari Pemkab Lumajang terhadap MBR. Ini sejalan dengan target nasional pembangunan tiga juta rumah subsidi yang dicanangkan Presiden Prabowo,” ungkap Imam.
Pertemuan ini menegaskan bahwa percepatan pembangunan hunian layak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan kolaborasi erat dengan sektor swasta. Dengan potensi yang dimiliki, Lumajang siap menjadi bagian penting dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat menuju kesejahteraan yang lebih merata.
Tinggalkan Balasan