Penutupan Sepihak SD Negeri Kudus 02 di Lumajang, Disdikbud Upayakan Mediasi dan Relokasi Siswa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Pendidikan · 16 Mei 2025 17:50 WIB ·

Penutupan Sepihak SD Negeri Kudus 02 di Lumajang, Disdikbud Upayakan Mediasi dan Relokasi Siswa


 Penutupan Sepihak SD Negeri Kudus 02 di Lumajang, Disdikbud Upayakan Mediasi dan Relokasi Siswa Perbesar

Lumajang, – Sebuah sekolah di Desa Kudus, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yaitu SD Negeri Kudus 02, mengalami penutupan sepihak oleh penjaga sekolah yang mengaku sebagai ahli waris.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, menyatakan bahwa meskipun telah dilakukan mediasi melibatkan kecamatan, korwil, dan kepala desa, pihak tersebut tetap menutup sekolah, sehingga mengganggu proses belajar mengajar.

“Kami sudah melakukan mediasi dengan kecamatan, korwil, dan kepala desa setempat. Namun, pihak yang mengaku sebagai alih waris tetap menutup sekolah,” ujar Yudha saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/25).

Penutupan ini berdampak negatif secara psikologis bagi siswa dan orang tua murid, serta menimbulkan ketidaknyamanan akibat pemasangan banner di lokasi sekolah.

“Kondisi ini sangat berdampak pada siswa dan orang tua,” ungkapnya.

Sebagai solusi sementara, Dinas Pendidikan telah menyiapkan pemindahan siswa ke SD Kudus 1 dan SD Duren 1 agar kegiatan belajar tetap berjalan lancar.

“Kami sudah siapkan SD Kudus 1 dan Duren 1 untuk menampung anak-anak selama situasi ini berlangsung,” jelasnya.

Yudha menambahkan bahwa laporan resmi akan disampaikan kepada Bupati Lumajang untuk mendapatkan perhatian dan dukungan penyelesaian sengketa ini secara serius.

“Kami akan buatkan laporkan ke Bupati agar masalah ini segera ditangani dengan serius,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari 5.655 Kini 1.700, Angka ATS Kota Malang Terus Menyusut

2 Februari 2026 - 09:20 WIB

Standar Industri Media Diterapkan dalam UKK Broadcasting SMKN Pasirian

30 Januari 2026 - 13:59 WIB

UKT Ditanggung Pemkot, Mahasiswa Berprestasi PTS Dapat Angin Segar

29 Januari 2026 - 16:33 WIB

Urusan Pendidikan Tak Sepenuhnya di Desa, Ini Penjelasan DPMD Lumajang

12 Januari 2026 - 15:31 WIB

Khofifah Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan Jatim–Tiongkok

5 Januari 2026 - 12:31 WIB

Akses Masih Panas dan Berlumpur, Guru tak Bisa Menjangkau 46 Siswa Terdampak Lahar Semeru

10 Desember 2025 - 18:06 WIB

Trending di Pendidikan