Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 17 Mei 2025 09:05 WIB ·

Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak


 Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak Perbesar

Lumajang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang memberikan klarifikasi resmi terkait penutupan sementara SDN Kudus 02, Kecamatan Klakah, yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Penutupan tersebut terjadi akibat tindakan penyegelan gedung oleh oknum penjaga sekolah, yang dilakukan secara sepihak. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar sempat terganggu.

Belajar Tetap Berjalan, Meski Gedung Disegel

Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, menyampaikan bahwa meskipun akses ke gedung sekolah tidak tersedia, hak belajar siswa tetap menjadi prioritas utama. Untuk sementara waktu, proses pembelajaran dialihkan ke rumah Ketua Komite Sekolah dan beberapa rumah warga yang bersedia membantu.

“Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Saat ini, kami tengah menyusun laporan resmi kepada Bupati Lumajang guna mendapatkan perhatian dan dukungan penyelesaian yang adil dan menyeluruh,” ujar Yudha, Jumat malam (16/5/2025).

Alternatif Tempat Belajar Telah Disiapkan

Dindikbud juga telah menyiapkan dua sekolah terdekat sebagai lokasi pembelajaran sementara, yaitu SDN Kudus 01 dan SDN Duren 01. Langkah ini diambil agar anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman dan aman, sambil menunggu solusi permanen.

“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar permasalahan ini segera menemukan solusi terbaik demi masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Selektif Terhadap Informasi

Dindikbud mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu liar atau informasi yang belum jelas sumbernya. Semua perkembangan akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah daerah.

Penanganan ini menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam melindungi hak pendidikan setiap anak, serta menjamin bahwa permasalahan administratif tidak akan mengorbankan masa depan peserta didik.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah