Sengketa Pedagang Es Krim dan Satpol PP Lumajang: Luka Fisik dan Rekaman CCTV Jadi Bukti Berbeda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
511 Pendekar PSHT Disahkan, Bupati Lumajang: Nilai Luhur Jadi Penyangga Harmoni Sosial Tak Perlu ke Jember, Layanan Paspor Segera Hadir di Mal Pelayanan Publik Lumajang Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang

Kriminal · 29 Mei 2025 10:33 WIB ·

Sengketa Pedagang Es Krim dan Satpol PP Lumajang: Luka Fisik dan Rekaman CCTV Jadi Bukti Berbeda


 Sengketa Pedagang Es Krim dan Satpol PP Lumajang: Luka Fisik dan Rekaman CCTV Jadi Bukti Berbeda Perbesar

Lumajang, – Di balik hiruk-pikuk Alun-alun Lumajang yang biasanya ramai dengan pedagang dan pengunjung, sebuah kisah pilu menyelimuti seorang pedagang es krim bernama Misrat (50).

Peristiwa yang terjadi pada Minggu pagi, 11 Mei 2025, bukan hanya menggores luka fisik, tapi juga memicu kontroversi dan kegelisahan masyarakat terhadap aparat penegak ketertiban.

Misrat, warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Lumajang, mengawali harinya seperti biasa dengan mengayuh gerobak es krim ke pusat kota.

Namun, pagi itu berbeda. Saat ia menempatkan gerobaknya di trotoar depan Masjid Agung KH. Anas Mahfud, petugas Satpol PP mendatangi dan menegur agar ia tidak berjualan di area tersebut. “Awalnya saya ditegur tidak boleh jualan, padahal sebelumnya tidak ada pengumuman larangan,” kata Misrat.

Ketegangan memuncak ketika lima oknum Satpol PP diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Misrat. Ia mengaku dipukuli dan dipiting, hingga mengalami luka sobek di pipi kiri, lebam di wajah, dan mata memerah.

Luka-luka itu membutuhkan penanganan medis dan visum yang kemudian menjadi bukti laporan resmi ke Polres Lumajang. Namun, kisah ini tidak berhenti pada pengakuan korban. Pihak Satpol PP membantah keras tuduhan pengeroyokan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, mengklaim bahwa luka Misrat disebabkan oleh insiden tidak sengaja, saat petugas hendak memindahkan gerobak dan alat komunikasi (HT) menyenggol korban.

“Jadi ini kan teman-teman mau menggeser dagangannya, yang bersangkutan kayak gak terima, kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” terang Chaidir, Rabu (14/5/2025).

Polres Lumajang pun masih berada di persimpangan fakta. Kapolres AKBP Alex Sandy Siregar menyatakan hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi tidak menunjukkan adanya pemukulan.

Menurutnya, luka korban muncul karena gerakan memberontak saat hendak diamankan, bukan akibat kekerasan.

“Hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak ada pemukulan sama sekali,” kata Alex saat dikutip, Kamis (29/5/25).

“Hasil pemeriksaan (CCTV) malah itu betul-betul tersenggol karena korban bergerak aktif memberontak saat diamankan, ada bukti CCTV-nya,” tambah Alex.

Artikel ini telah dibaca 393 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tragedi KDRT di Jember: Istri Hamil 6 Bulan Disekap dan Dianiaya Suami Selama Lima Hari

2 Juli 2025 - 15:48 WIB

Pengeroyokan Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang: 15 Pelaku Terlibat, Motif Diduga Teguran Soal Pungli

30 Juni 2025 - 18:16 WIB

Trauma Berat, Perempuan Disabilitas di Surabaya Jadi Korban Pemerkosaan Tetangga Sendiri

29 Juni 2025 - 10:55 WIB

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Dua Orang Jadi Tersangka

28 Juni 2025 - 18:59 WIB

Geger di Terminal Arjosari: Anggota TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan, Pengamanan Diperketat

28 Juni 2025 - 18:48 WIB

Kejahatan Terencana di Jam Istirahat: Pelaku Gasak Elpiji dari Kios Makanan

26 Juni 2025 - 18:56 WIB

Trending di Kriminal