Sengketa Pedagang Es Krim dan Satpol PP Lumajang: Luka Fisik dan Rekaman CCTV Jadi Bukti Berbeda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 29 Mei 2025 10:33 WIB ·

Sengketa Pedagang Es Krim dan Satpol PP Lumajang: Luka Fisik dan Rekaman CCTV Jadi Bukti Berbeda


 Sengketa Pedagang Es Krim dan Satpol PP Lumajang: Luka Fisik dan Rekaman CCTV Jadi Bukti Berbeda Perbesar

Lumajang, – Di balik hiruk-pikuk Alun-alun Lumajang yang biasanya ramai dengan pedagang dan pengunjung, sebuah kisah pilu menyelimuti seorang pedagang es krim bernama Misrat (50).

Peristiwa yang terjadi pada Minggu pagi, 11 Mei 2025, bukan hanya menggores luka fisik, tapi juga memicu kontroversi dan kegelisahan masyarakat terhadap aparat penegak ketertiban.

Misrat, warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Lumajang, mengawali harinya seperti biasa dengan mengayuh gerobak es krim ke pusat kota.

Namun, pagi itu berbeda. Saat ia menempatkan gerobaknya di trotoar depan Masjid Agung KH. Anas Mahfud, petugas Satpol PP mendatangi dan menegur agar ia tidak berjualan di area tersebut. “Awalnya saya ditegur tidak boleh jualan, padahal sebelumnya tidak ada pengumuman larangan,” kata Misrat.

Ketegangan memuncak ketika lima oknum Satpol PP diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Misrat. Ia mengaku dipukuli dan dipiting, hingga mengalami luka sobek di pipi kiri, lebam di wajah, dan mata memerah.

Luka-luka itu membutuhkan penanganan medis dan visum yang kemudian menjadi bukti laporan resmi ke Polres Lumajang. Namun, kisah ini tidak berhenti pada pengakuan korban. Pihak Satpol PP membantah keras tuduhan pengeroyokan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, mengklaim bahwa luka Misrat disebabkan oleh insiden tidak sengaja, saat petugas hendak memindahkan gerobak dan alat komunikasi (HT) menyenggol korban.

“Jadi ini kan teman-teman mau menggeser dagangannya, yang bersangkutan kayak gak terima, kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” terang Chaidir, Rabu (14/5/2025).

Polres Lumajang pun masih berada di persimpangan fakta. Kapolres AKBP Alex Sandy Siregar menyatakan hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi tidak menunjukkan adanya pemukulan.

Menurutnya, luka korban muncul karena gerakan memberontak saat hendak diamankan, bukan akibat kekerasan.

“Hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak ada pemukulan sama sekali,” kata Alex saat dikutip, Kamis (29/5/25).

“Hasil pemeriksaan (CCTV) malah itu betul-betul tersenggol karena korban bergerak aktif memberontak saat diamankan, ada bukti CCTV-nya,” tambah Alex.

Artikel ini telah dibaca 394 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Kriminal