Bupati Lumajang Ancam Pecat ASN Terlibat Narkoba, Tes Urine Digelar Mendadak - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 30 Apr 2026 10:56 WIB ·

Bupati Lumajang Ancam Pecat ASN Terlibat Narkoba, Tes Urine Digelar Mendadak


 Bupati Lumajang Ancam Pecat ASN Terlibat Narkoba, Tes Urine Digelar Mendadak Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan tidak akan mentolerir aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sebagai langkah awal pengawasan, sebanyak 364 pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang menjalani tes urine mendadak pada Kamis (30/4/2026).

Tes urine tersebut digelar menyusul penangkapan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam kasus dugaan transaksi narkoba. PNS berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lumajang pada Selasa, 28 April 2026.

HP diketahui merupakan PNS golongan I D yang bertugas sebagai petugas kebersihan atau penyapu jalan di DLH Lumajang.
Indah mengatakan seluruh pegawai DLH wajib mengikuti tes urine tanpa pengecualian. Bagi pegawai yang tidak hadir, petugas akan mendatangi langsung ke rumah untuk memastikan pemeriksaan tetap dilakukan.

“Semua harus ikut tes. Kalau tidak hadir, akan kami datangi ke rumahnya,” kata Indah di Kantor DLH Lumajang, Kamis.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Saya tidak kompromi soal narkoba. ASN atau PPPK kalau terbukti, mau itu pemakai atau pengedar, akan kami keluarkan surat pemberhentian,” ungkapnya.

Menurut Indah, tes urine juga akan dilakukan secara berkala dan mendadak di organisasi perangkat daerah lain. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran.

Ia menyebut biaya tes urine lengkap berkisar antara Rp 135 ribu hingga Rp 450 ribu per orang. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Dinas lain akan menyusul. Terus terang anggarannya tidak ada, tapi saya paksakan dan saya minta tes yang lengkap,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal