Bupati Lumajang Dorong OPD Maksimalkan Fasilitas Kantor, Tetap Dukung Usaha Lokal untuk Konsumsi Rapat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Ekonomi · 6 Jun 2025 14:40 WIB ·

Bupati Lumajang Dorong OPD Maksimalkan Fasilitas Kantor, Tetap Dukung Usaha Lokal untuk Konsumsi Rapat


 Bupati Lumajang Dorong OPD Maksimalkan Fasilitas Kantor, Tetap Dukung Usaha Lokal untuk Konsumsi Rapat Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengeluarkan imbauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih mengutamakan pelaksanaan rapat di kantor masing-masing.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan kegiatan rapat di hotel dan restoran dengan catatan tidak berlebihan.

Dalam pesan singkat yang diterima redaksi, Bunda Indah menegaskan agar OPD memanfaatkan fasilitas yang ada di lingkungan pemerintahan guna menjaga efisiensi dan efektivitas kerja.

“Saya sarankan agar rapat-rapat OPD, kecuali yang melibatkan DPRD, dilakukan di dalam kota dan di kantor saja,” ujarnya.

Meskipun demikian, Bupati tidak menutup kemungkinan penggunaan tempat di luar kantor, seperti hotel atau restoran, apabila ruang rapat di kantor pemerintah sedang penuh atau tidak memungkinkan untuk digunakan.

“Kalau ruang pemda terpakai, boleh sewa tempat di luar, asalkan tetap di dalam kota,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga memberikan perhatian khusus pada aspek konsumsi selama rapat. Ia mendorong agar OPD menggunakan jasa katering atau restoran lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha di Lumajang.

“Makanan rapat tetap bisa dari katering atau resto lokal, ini sekaligus membantu perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pemberdayaan ekonomi lokal, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Dengan kebijakan ini, Bupati berharap seluruh OPD dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa mengabaikan aspek efisiensi dan pemberdayaan komunitas usaha lokal di Lumajang.

“Kita ingin pemerintahan berjalan lancar, tapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” pungkas Indah Amperawati.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadin Lumajang Genjot Transformasi Digital Demi Ciptakan Desa Berdaya Saing di Tengah Persaingan Global

16 November 2025 - 16:54 WIB

Jika Disetujui, UMK Lumajang 2026 Berpotensi Tembus Rp 2,6 Juta

16 November 2025 - 11:03 WIB

Pemberdayaan Ekonomi Lokal Melalui Festival UMKM dan Pesona Budaya 2025

8 November 2025 - 20:38 WIB

Lumajang Kurangi Ketergantungan Bantuan, PKH Cetak Ratusan Keluarga Mandiri

2 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Ketua Kadin Lumajang Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Demo 3 September, Stabilitas Kunci Pertumbuhan Ekonomi

28 Agustus 2025 - 20:23 WIB

ketua kadin lumajang

1.000 Ton Gula Petani Lumajang Diserap Pemerintah, Harga Dijamin Stabil

22 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Trending di Daerah