Bupati Lumajang Dorong OPD Maksimalkan Fasilitas Kantor, Tetap Dukung Usaha Lokal untuk Konsumsi Rapat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Ekonomi · 6 Jun 2025 14:40 WIB ·

Bupati Lumajang Dorong OPD Maksimalkan Fasilitas Kantor, Tetap Dukung Usaha Lokal untuk Konsumsi Rapat


 Bupati Lumajang Dorong OPD Maksimalkan Fasilitas Kantor, Tetap Dukung Usaha Lokal untuk Konsumsi Rapat Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengeluarkan imbauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih mengutamakan pelaksanaan rapat di kantor masing-masing.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan kegiatan rapat di hotel dan restoran dengan catatan tidak berlebihan.

Dalam pesan singkat yang diterima redaksi, Bunda Indah menegaskan agar OPD memanfaatkan fasilitas yang ada di lingkungan pemerintahan guna menjaga efisiensi dan efektivitas kerja.

“Saya sarankan agar rapat-rapat OPD, kecuali yang melibatkan DPRD, dilakukan di dalam kota dan di kantor saja,” ujarnya.

Meskipun demikian, Bupati tidak menutup kemungkinan penggunaan tempat di luar kantor, seperti hotel atau restoran, apabila ruang rapat di kantor pemerintah sedang penuh atau tidak memungkinkan untuk digunakan.

“Kalau ruang pemda terpakai, boleh sewa tempat di luar, asalkan tetap di dalam kota,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga memberikan perhatian khusus pada aspek konsumsi selama rapat. Ia mendorong agar OPD menggunakan jasa katering atau restoran lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha di Lumajang.

“Makanan rapat tetap bisa dari katering atau resto lokal, ini sekaligus membantu perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pemberdayaan ekonomi lokal, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Dengan kebijakan ini, Bupati berharap seluruh OPD dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa mengabaikan aspek efisiensi dan pemberdayaan komunitas usaha lokal di Lumajang.

“Kita ingin pemerintahan berjalan lancar, tapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” pungkas Indah Amperawati.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Kadin Lumajang Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Demo 3 September, Stabilitas Kunci Pertumbuhan Ekonomi

28 Agustus 2025 - 20:23 WIB

ketua kadin lumajang

1.000 Ton Gula Petani Lumajang Diserap Pemerintah, Harga Dijamin Stabil

22 Agustus 2025 - 10:11 WIB

FDA Tarik Udang Beku Walmart Yang Dikirim Dari Indonesia

20 Agustus 2025 - 10:15 WIB

udang beku walmart

Viral Radioactive Shrimp Walmart, FDA Tarik Produk Udang Beku Walmart

20 Agustus 2025 - 09:55 WIB

radioactive shrimp walmart

CEO Bintang Indonesia Group Raih Penghargaan Investasi di Puncak HUT ke-80 RI di Lumajang

20 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Penilaian Ulang NJOP dan Kenaikan PBB yang Adil, Bertahap dan Pro Rakyat

13 Agustus 2025 - 19:46 WIB

kenaikan pbb
Trending di Daerah