Bupati Lumajang Dorong OPD Maksimalkan Fasilitas Kantor, Tetap Dukung Usaha Lokal untuk Konsumsi Rapat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Ekonomi · 6 Jun 2025 14:40 WIB ·

Bupati Lumajang Dorong OPD Maksimalkan Fasilitas Kantor, Tetap Dukung Usaha Lokal untuk Konsumsi Rapat


 Bupati Lumajang Dorong OPD Maksimalkan Fasilitas Kantor, Tetap Dukung Usaha Lokal untuk Konsumsi Rapat Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengeluarkan imbauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih mengutamakan pelaksanaan rapat di kantor masing-masing.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan kegiatan rapat di hotel dan restoran dengan catatan tidak berlebihan.

Dalam pesan singkat yang diterima redaksi, Bunda Indah menegaskan agar OPD memanfaatkan fasilitas yang ada di lingkungan pemerintahan guna menjaga efisiensi dan efektivitas kerja.

“Saya sarankan agar rapat-rapat OPD, kecuali yang melibatkan DPRD, dilakukan di dalam kota dan di kantor saja,” ujarnya.

Meskipun demikian, Bupati tidak menutup kemungkinan penggunaan tempat di luar kantor, seperti hotel atau restoran, apabila ruang rapat di kantor pemerintah sedang penuh atau tidak memungkinkan untuk digunakan.

“Kalau ruang pemda terpakai, boleh sewa tempat di luar, asalkan tetap di dalam kota,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga memberikan perhatian khusus pada aspek konsumsi selama rapat. Ia mendorong agar OPD menggunakan jasa katering atau restoran lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha di Lumajang.

“Makanan rapat tetap bisa dari katering atau resto lokal, ini sekaligus membantu perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pemberdayaan ekonomi lokal, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Dengan kebijakan ini, Bupati berharap seluruh OPD dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa mengabaikan aspek efisiensi dan pemberdayaan komunitas usaha lokal di Lumajang.

“Kita ingin pemerintahan berjalan lancar, tapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” pungkas Indah Amperawati.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tarif Tetap, Pendapatan Naik: Kisah Ojek Kuda saat Ribuan Wisatawan Padati Watu Pecak

29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Ribuan Pengunjung Segoro Topeng Kaliwungu Dongkrak Omzet UMKM hingga Rp 1,2 Juta Sehari

28 Juni 2026 - 22:44 WIB

Workshop UMKM Ungkap Persoalan Lama CFD Lumajang, Lapak Jadi Sumber Konflik Pedagang

17 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gekrafs Dilantik, Harapan Dilambungkan: Mampukah Kreativitas Menjadi Mesin Ekonomi Baru Lumajang?

4 Mei 2026 - 15:51 WIB

HIPMI Lumajang Dorong Peran Pengusaha Muda sebagai Motor Ekonomi Daerah

3 Mei 2026 - 14:05 WIB

Inkubasi hingga Business Matching, Strategi HIPMI Lumajang Akselerasi Ekonomi Daerah

30 April 2026 - 23:26 WIB

Trending di Ekonomi