Bupati Lumajang Dorong OPD Maksimalkan Fasilitas Kantor, Tetap Dukung Usaha Lokal untuk Konsumsi Rapat - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Ekonomi · 6 Jun 2025 14:40 WIB ·

Bupati Lumajang Dorong OPD Maksimalkan Fasilitas Kantor, Tetap Dukung Usaha Lokal untuk Konsumsi Rapat


 Bupati Lumajang Dorong OPD Maksimalkan Fasilitas Kantor, Tetap Dukung Usaha Lokal untuk Konsumsi Rapat Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengeluarkan imbauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih mengutamakan pelaksanaan rapat di kantor masing-masing.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan kegiatan rapat di hotel dan restoran dengan catatan tidak berlebihan.

Dalam pesan singkat yang diterima redaksi, Bunda Indah menegaskan agar OPD memanfaatkan fasilitas yang ada di lingkungan pemerintahan guna menjaga efisiensi dan efektivitas kerja.

“Saya sarankan agar rapat-rapat OPD, kecuali yang melibatkan DPRD, dilakukan di dalam kota dan di kantor saja,” ujarnya.

Meskipun demikian, Bupati tidak menutup kemungkinan penggunaan tempat di luar kantor, seperti hotel atau restoran, apabila ruang rapat di kantor pemerintah sedang penuh atau tidak memungkinkan untuk digunakan.

“Kalau ruang pemda terpakai, boleh sewa tempat di luar, asalkan tetap di dalam kota,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga memberikan perhatian khusus pada aspek konsumsi selama rapat. Ia mendorong agar OPD menggunakan jasa katering atau restoran lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha di Lumajang.

“Makanan rapat tetap bisa dari katering atau resto lokal, ini sekaligus membantu perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pemberdayaan ekonomi lokal, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Dengan kebijakan ini, Bupati berharap seluruh OPD dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa mengabaikan aspek efisiensi dan pemberdayaan komunitas usaha lokal di Lumajang.

“Kita ingin pemerintahan berjalan lancar, tapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” pungkas Indah Amperawati.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Perlu Tunggu Usaha Besar, UMKM Kerajinan Lumajang Dibekali Cara Memulai Ekspor

24 September 2026 - 09:04 WIB

Bukan Sekadar Turnamen, Percasi Lumajang Ingin Kejurprov Jadi Penggerak Sport Tourism

30 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Percasi Lumajang Siapkan Kejurprov 2027, Target 1.000 Pecatur Ramaikan Kabupaten Lumajang

30 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Karnaval Gucialit Dongkrak UMKM dan PKL, Kadin Lumajang Dorong Digelar Rutin

29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Kaki Tak Lagi Utuh, Semangat Tak Pernah Patah: Nanik Menjaga Usaha Warisan Sejak 1946

26 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Kadin Lumajang: Sedekah Desa Wonokerto Beri Dampak bagi UMKM dan Pedagang

16 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Trending di Ekonomi