Komitmen Baru: Kasat Reskrim Surabaya Nyatakan Perang Terhadap Curanmor - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 5 Jul 2025 13:45 WIB ·

Komitmen Baru: Kasat Reskrim Surabaya Nyatakan Perang Terhadap Curanmor


 Komitmen Baru: Kasat Reskrim Surabaya Nyatakan Perang Terhadap Curanmor Perbesar

Surabaya, – Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang baru, AKBP Edi Herwiyanto, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia memastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Pahlawan.

Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (5/7/2025), AKBP Edi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pelaku curanmor yang semakin merajalela.

“Akan kami tindak tegas. Berhenti melakukan kejahatan atau berhadapan dengan kami, pemburu kejahatan,” tegas Edi.

Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi para pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, ia menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas di lapangan, termasuk upaya tembak di tempat terhadap pelaku yang melawan.

“Kami instruksikan untuk ditembak kepada para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Untuk menekan angka curanmor, Satreskrim Polrestabes Surabaya akan mengoptimalkan seluruh personel dan menyebar mereka ke titik-titik rawan berdasarkan hasil evaluasi dan pemetaan wilayah.

“Kami akan optimalkan personel yang ada. Kita akan sebar mereka ke titik rawan yang telah kami tentukan,” kata Edi.

Selain tindakan kepolisian, Edi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta selalu waspada, mengunci kendaraan dengan baik, dan tidak memarkir kendaraan sembarangan.

“Segera laporkan ke Call Center 110 jika mengalami kejadian kejahatan apapun di Kota Surabaya. Kami akan segera tindak lanjuti,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Isu Sabung Ayam di Lempeni Viral, Polisi Pastikan Lokasi Hanya Kandang Ternak

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas

30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Dua Warga Grati Diciduk Polisi, Sabu 45,76 Gram Diamankan di Lokasi

25 Januari 2026 - 11:11 WIB

Dikejar Selama Bertahun-tahun, Terpidana Korupsi Dana Hibah Jombang Akhirnya Dibekuk Kejagung

25 Januari 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal