Komitmen Baru: Kasat Reskrim Surabaya Nyatakan Perang Terhadap Curanmor - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 5 Jul 2025 13:45 WIB ·

Komitmen Baru: Kasat Reskrim Surabaya Nyatakan Perang Terhadap Curanmor


 Komitmen Baru: Kasat Reskrim Surabaya Nyatakan Perang Terhadap Curanmor Perbesar

Surabaya, – Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang baru, AKBP Edi Herwiyanto, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia memastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Pahlawan.

Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (5/7/2025), AKBP Edi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pelaku curanmor yang semakin merajalela.

“Akan kami tindak tegas. Berhenti melakukan kejahatan atau berhadapan dengan kami, pemburu kejahatan,” tegas Edi.

Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi para pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, ia menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas di lapangan, termasuk upaya tembak di tempat terhadap pelaku yang melawan.

“Kami instruksikan untuk ditembak kepada para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Untuk menekan angka curanmor, Satreskrim Polrestabes Surabaya akan mengoptimalkan seluruh personel dan menyebar mereka ke titik-titik rawan berdasarkan hasil evaluasi dan pemetaan wilayah.

“Kami akan optimalkan personel yang ada. Kita akan sebar mereka ke titik rawan yang telah kami tentukan,” kata Edi.

Selain tindakan kepolisian, Edi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta selalu waspada, mengunci kendaraan dengan baik, dan tidak memarkir kendaraan sembarangan.

“Segera laporkan ke Call Center 110 jika mengalami kejadian kejahatan apapun di Kota Surabaya. Kami akan segera tindak lanjuti,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Kriminal