Komitmen Baru: Kasat Reskrim Surabaya Nyatakan Perang Terhadap Curanmor - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 5 Jul 2025 13:45 WIB ·

Komitmen Baru: Kasat Reskrim Surabaya Nyatakan Perang Terhadap Curanmor


 Komitmen Baru: Kasat Reskrim Surabaya Nyatakan Perang Terhadap Curanmor Perbesar

Surabaya, – Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang baru, AKBP Edi Herwiyanto, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia memastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Pahlawan.

Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (5/7/2025), AKBP Edi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pelaku curanmor yang semakin merajalela.

“Akan kami tindak tegas. Berhenti melakukan kejahatan atau berhadapan dengan kami, pemburu kejahatan,” tegas Edi.

Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi para pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, ia menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas di lapangan, termasuk upaya tembak di tempat terhadap pelaku yang melawan.

“Kami instruksikan untuk ditembak kepada para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Untuk menekan angka curanmor, Satreskrim Polrestabes Surabaya akan mengoptimalkan seluruh personel dan menyebar mereka ke titik-titik rawan berdasarkan hasil evaluasi dan pemetaan wilayah.

“Kami akan optimalkan personel yang ada. Kita akan sebar mereka ke titik rawan yang telah kami tentukan,” kata Edi.

Selain tindakan kepolisian, Edi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta selalu waspada, mengunci kendaraan dengan baik, dan tidak memarkir kendaraan sembarangan.

“Segera laporkan ke Call Center 110 jika mengalami kejadian kejahatan apapun di Kota Surabaya. Kami akan segera tindak lanjuti,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pamit Minta Didoakan Sebelum Carok, Abdul Karim Pulang Tinggal Nama

22 Mei 2026 - 12:43 WIB

Duel Carok di Lumajang Dipicu Serempetan Kendaraan

21 Mei 2026 - 18:51 WIB

Duel Senjata Tajam di Klakah Lumajang, Satu Tewas dan Satu Terluka

21 Mei 2026 - 16:48 WIB

Kasus Guru Cabuli Murid Berhenti di Polisi, Dinsos Tunggu Data dan Cabdin Lumajang Bungkam

20 Mei 2026 - 14:12 WIB

Guru Diduga Cabuli Murid Tidak Diperkenankan Mengajar, Cabdin Lumajang Bungkam Saat Dikonfirmasi

20 Mei 2026 - 13:13 WIB

Kapolres Lumajang Janji Tuntaskan Kasus Curanmor: Kami Mohon Doa Masyarakat

20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Trending di Kriminal