Surabaya, – Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang baru, AKBP Edi Herwiyanto, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia memastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Pahlawan.
Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (5/7/2025), AKBP Edi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pelaku curanmor yang semakin merajalela.
“Akan kami tindak tegas. Berhenti melakukan kejahatan atau berhadapan dengan kami, pemburu kejahatan,” tegas Edi.
Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi para pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, ia menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas di lapangan, termasuk upaya tembak di tempat terhadap pelaku yang melawan.
“Kami instruksikan untuk ditembak kepada para pelaku kejahatan,” ujarnya.
Untuk menekan angka curanmor, Satreskrim Polrestabes Surabaya akan mengoptimalkan seluruh personel dan menyebar mereka ke titik-titik rawan berdasarkan hasil evaluasi dan pemetaan wilayah.
“Kami akan optimalkan personel yang ada. Kita akan sebar mereka ke titik rawan yang telah kami tentukan,” kata Edi.
Selain tindakan kepolisian, Edi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta selalu waspada, mengunci kendaraan dengan baik, dan tidak memarkir kendaraan sembarangan.
“Segera laporkan ke Call Center 110 jika mengalami kejadian kejahatan apapun di Kota Surabaya. Kami akan segera tindak lanjuti,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan