Diskusi FGD Digelar, Sound Horeg di Malang Tetap Berjalan Sesuai Kesepakatan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 5 Jul 2025 19:26 WIB ·

Diskusi FGD Digelar, Sound Horeg di Malang Tetap Berjalan Sesuai Kesepakatan


 Diskusi FGD Digelar, Sound Horeg di Malang Tetap Berjalan Sesuai Kesepakatan Perbesar

Malang, – Di tengah polemik fatwa haram terhadap gelaran sound horeg yang muncul dari forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, para pelaku usaha sound system di Kabupaten Malang memilih jalan dialog dan kesepahaman.

Paguyuban Sound Malang Bersatu menyatakan bahwa kegiatan sound horeg di wilayah mereka tetap dapat berjalan, selama mengacu pada aturan yang telah disepakati melalui forum diskusi bersama.

David Stefan, salah satu pengusaha sound system dari Blizzard Audio yang juga tergabung dalam Paguyuban Sound Malang Bersatu, menyampaikan bahwa pihaknya bersama berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Malang telah melangsungkan forum diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari titik temu dalam pelaksanaan sound horeg.

“Dalam FGD tersebut kami melibatkan semua kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, aparat keamanan, pemerintah desa hingga pelaku UMKM. Hasilnya, kami menyepakati beberapa aturan teknis agar kegiatan sound horeg tetap bisa berlangsung namun tidak menimbulkan keresahan,” ujar David, Sabtu (5/7/25).

Menurut David, yang selama ini hanya bertindak sebagai penyedia jasa sound system, kegiatan sound horeg sebenarnya memiliki banyak sisi positif jika dikelola dengan baik.

Ia mencontohkan, dari setiap penyelenggaraan acara, masyarakat bisa mendapatkan pemasukan dari pengelolaan parkir, sewa lahan, hingga meningkatnya omzet para pedagang kecil dan UMKM di sekitar lokasi acara.

“Kami ingin masyarakat juga melihat sisi positifnya. Selain menjadi hiburan, kegiatan ini juga turut mendukung perputaran roda ekonomi masyarakat lokal,” tambahnya.

Sebelumnya, Forum Satu Muharram 1447 H di Ponpes Besuk, Pasuruan, mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg. Keputusan ini kemudian didukung oleh MUI Jawa Timur yang menilai proses pengambilan hukum oleh para kiai pesantren tersebut sudah sesuai kaidah dan metode yang benar.

Kendati demikian, David menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menentang fatwa tersebut, melainkan berusaha mencari jalan tengah agar budaya sound horeg tetap bisa berlangsung dengan tertib dan tidak melanggar norma sosial maupun agama.

“Kami terbuka terhadap masukan. Yang penting adalah komunikasi antara semua pihak tetap terjaga. Kalau memang ada pelanggaran, mari kita evaluasi bersama,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah