Surat DLH Dibantah Bupati, Koordinasi Pemkab Lumajang Dipertanyakan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 23 Mei 2026 09:44 WIB ·

Surat DLH Dibantah Bupati, Koordinasi Pemkab Lumajang Dipertanyakan


 Surat DLH Dibantah Bupati, Koordinasi Pemkab Lumajang Dipertanyakan Perbesar

Lumajang, – Keputusan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang meniadakan kegiatan car free day (CFD) di Alun-alun Lumajang pada Minggu, 24 Mei 2026 memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor 600.4/231/427.47/2026 yang ditandatangani Kepala DLH Lumajang, Hertutik, pada Kamis, 21 Mei 2026. Dalam surat tersebut disebutkan CFD ditiadakan sementara karena adanya kegiatan Lomba Burung Berkicau Wakil Bupati Cup.

“Sehubungan dengan adanya kegiatan Lomba Burung Berkicau Wakil Bupati Cup, maka untuk sementara kegiatan CFD pada hari Minggu, 24 Mei 2026 ditiadakan,” demikian isi surat pemberitahuan yang beredar di masyarakat.

Namun, tidak lama setelah surat itu menuai respons publik di media sosial, Indah Amperawati membantah adanya peliburan CFD. Ia menegaskan kegiatan tetap berlangsung seperti biasa dan meminta DLH segera merevisi surat tersebut.

“Minggu ini CFD tidak libur kok, tetap ada. Kalau DLH mengeluarkan surat ini nanti akan diralat dan sudah saya konfirmasi itu ke kepala dinasnya,” kata Indah, Sabtu (22/5/2026).

Perbedaan pernyataan antara organisasi perangkat daerah dan kepala daerah itu memunculkan sorotan terhadap sinkronisasi kebijakan di internal pemerintah daerah. Terlebih, CFD selama ini bukan sekadar agenda olahraga rutin, melainkan ruang publik yang menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat kecil setiap akhir pekan.

Titik Wulansari, warga Kecamatan Lumajang, menilai kegiatan lomba burung dan CFD semestinya dapat berjalan bersamaan tanpa harus saling meniadakan.

“Kenapa harus ditiadakan CFD-nya? Kan semakin ramai kalau ada CFD dan lomba burung, jadi jualan PKL bisa semakin ramai,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Lumajang Dorong Masjid Nurul Huda Jadi Pusat Pendidikan Al-Qur’an Anak

8 Oktober 2026 - 10:06 WIB

6 Km Jalan Bergelombang di Lumajang Ditangani, Nilai Kontrak Rp10,92 Miliar

8 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Punya Tunangan, Oknum Guru di Lumajang Diduga Masih Selingkuh Dengan Suami Orang

6 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Jalan Jalur Evakuasi Semeru Rusak Belasan Tahun, Lumajang Dapat Anggaran Rp18 Miliar

6 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Trending di Daerah