Ribuan Honorer Jember Terancam Menganggur, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Lumajang Siap Ukir Prestasi di Porseni Jatim, 17 Cabor dan Seni Dipertandingkan Lumajang Raih 23 Emas di Porprov 2025, Naik ke Peringkat 17 Jawa Timur Pemkab Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Masyarakat HUT ke-74 IBI Lumajang: Refleksi dan Sinergi Baru antara Bidan dan Pemerintah 21 Emas untuk Lumajang, Kehadiran Bunda Indah di Porprov 2025 Jadi Suntikan Semangat Atlet

Nasional · 7 Jul 2025 13:06 WIB ·

Ribuan Honorer Jember Terancam Menganggur, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat


 Ribuan Honorer Jember Terancam Menganggur, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat Perbesar

Jember, – Sebanyak 3.526 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, terancam kehilangan pekerjaan. Pasalnya, mereka tidak tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi prasyarat penting untuk alih status ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar ribuan tenaga honorer tersebut tidak menjadi pengangguran massal dalam waktu dekat.

“Ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi menuntut kepastian. Kami mendesak agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mengakomodasi kebijakan yang lebih tegas dan transparan terkait formasi ASN prioritas bagi tenaga honorer,” kata Achmad Dhafir Syah, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (7/7/25).

Selain tenaga non-ASN yang tidak masuk data BKN, Pemkab Jember sebelumnya telah memproyeksikan 1.913 orang untuk menjadi PPPK penuh waktu dan 5.066 lainnya untuk skema PPPK paruh waktu. Namun, belum ada kepastian mengenai nasib mereka yang belum terdaftar.

Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), David Handioko Seto, memperingatkan bahwa mereka yang tidak masuk data BKN berpotensi kehilangan pekerjaan mulai bulan depan.

“Kami meminta kepada Bupati dan jajaran untuk mulai menentukan kebutuhan riil pegawai. Kami juga mengusulkan agar mereka bisa dikaryakan kembali melalui mekanisme penyedia jasa kepegawaian,” ujarnya. Ia menekankan bahwa langkah tersebut tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Ibnu Baqir, menilai penyelesaian masalah tenaga honorer bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut perbaikan tata kelola birokrasi.

“Penyelesaian persoalan tenaga honorer melalui pengadaan formasi PPPK atau skema khusus sangat penting, untuk mencegah dampak sosial berupa pengangguran dan kemiskinan baru,” katanya.

PPP juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan.

Fraksi Partai Golkar Amanah melalui juru bicaranya, Agung Budiman, menambahkan bahwa Pemkab Jember juga harus fokus pada peningkatan kualitas dan kompetensi ASN yang sudah ada.

“Peningkatan kapasitas birokrasi harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan yang relevan. Birokrasi yang baik akan menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional dan efektif,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kesehatan Jadi Tahap Akhir Sebelum Sekolah Rakyat Kota Malang Dibuka

7 Juli 2025 - 18:13 WIB

Imbas Pemutakhiran DTSEN, Ribuan Peserta PBIJK di Lumajang Dinonaktifkan

7 Juli 2025 - 12:27 WIB

PVMBG Tegaskan Status Waspada Gunung Semeru, Warga Dilarang Mendekat ke Besuk Kobokan

6 Juli 2025 - 11:39 WIB

Cegah Hilangnya Pendaki, TNBTS Uji Coba Gelang RFID di Jalur Semeru

6 Juli 2025 - 09:20 WIB

Banyuwangi Dipilih Jadi Lokasi Uji Coba Digitalisasi Bansos Nasional

5 Juli 2025 - 13:27 WIB

Kecelakaan Kapal di Selat Bali, BPBD Lumajang Fokus Konfirmasi Keberadaan Warga Lumajang

3 Juli 2025 - 16:11 WIB

Trending di Nasional