Sering Telan Korban, Perlintasan Rel Pecoro Akhirnya Diaspal Sementara - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 8 Jul 2025 16:16 WIB ·

Sering Telan Korban, Perlintasan Rel Pecoro Akhirnya Diaspal Sementara


 Sering Telan Korban, Perlintasan Rel Pecoro Akhirnya Diaspal Sementara Perbesar

Jember, – Setelah sering memakan korban kecelakaan lalu lintas, perlintasan kereta api di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Pemkab Jember melakukan pengaspalan sementara di titik rawan tersebut sebagai langkah cepat mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Perbaikan dilakukan karena banyak pengendara tergelincir saat melintasi rel, terutama saat hujan. Jalan licin di area perlintasan kerap menyebabkan kecelakaan, bahkan tak jarang membuat lalu lintas macet total.

Baca juga: Ribuan Honorer Jember Terancam Menganggur, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat

Pengaspalan ini langsung dipantau oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, pada Selasa (8/7/2025). Ia menyebut, perbaikan tersebut merupakan respons cepat dari Pemkab atas aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Wadul Gus’e”.

“Ini merupakan respon cepat dari Pemkab atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Wadul Gus’e,” ujar Fawait di lokasi.

Baca juga: Polres Jember Ungkap 19 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 27 Tersangka Diamankan

Meski perlintasan tersebut bukan berada dalam kewenangan langsung Pemkab, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan, keselamatan warga adalah prioritas utama. Ia bahkan telah mengirimkan surat kepada Balai Besar dan PT KAI untuk meninjau langsung kondisi perlintasan.

“Meskipun ini bukan kewenangan langsung dari Pemkab, saya tegaskan bahwa hukum tertinggi adalah menyelamatkan nyawa warga Indonesia, termasuk warga Jember,” tegasnya.

Fawait juga memberikan ultimatum kepada pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Jika tidak ada tindakan dalam dua hari ke depan, pihaknya mengancam akan melaporkan langsung ke pemerintah pusat di Jakarta.

“Jika dalam dua hari ini belum ada tindakan, kami akan turun kembali dan melaporkan kondisi ini ke pemerintah pusat,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Final Sumpah Pemuda Cup, Ratih Damayanti Apresiasi Semangat Positif Generasi Muda

14 November 2025 - 14:48 WIB

Lumajang Berpotensi Miliki Enam Cagar Budaya, Tiga ODCB Baru dalam Tahap Kajian

12 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah

12 November 2025 - 10:37 WIB

Trending di Daerah