Sering Telan Korban, Perlintasan Rel Pecoro Akhirnya Diaspal Sementara - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 8 Jul 2025 16:16 WIB ·

Sering Telan Korban, Perlintasan Rel Pecoro Akhirnya Diaspal Sementara


 Sering Telan Korban, Perlintasan Rel Pecoro Akhirnya Diaspal Sementara Perbesar

Jember, – Setelah sering memakan korban kecelakaan lalu lintas, perlintasan kereta api di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Pemkab Jember melakukan pengaspalan sementara di titik rawan tersebut sebagai langkah cepat mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Perbaikan dilakukan karena banyak pengendara tergelincir saat melintasi rel, terutama saat hujan. Jalan licin di area perlintasan kerap menyebabkan kecelakaan, bahkan tak jarang membuat lalu lintas macet total.

Baca juga: Ribuan Honorer Jember Terancam Menganggur, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat

Pengaspalan ini langsung dipantau oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, pada Selasa (8/7/2025). Ia menyebut, perbaikan tersebut merupakan respons cepat dari Pemkab atas aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Wadul Gus’e”.

“Ini merupakan respon cepat dari Pemkab atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Wadul Gus’e,” ujar Fawait di lokasi.

Baca juga: Polres Jember Ungkap 19 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 27 Tersangka Diamankan

Meski perlintasan tersebut bukan berada dalam kewenangan langsung Pemkab, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan, keselamatan warga adalah prioritas utama. Ia bahkan telah mengirimkan surat kepada Balai Besar dan PT KAI untuk meninjau langsung kondisi perlintasan.

“Meskipun ini bukan kewenangan langsung dari Pemkab, saya tegaskan bahwa hukum tertinggi adalah menyelamatkan nyawa warga Indonesia, termasuk warga Jember,” tegasnya.

Fawait juga memberikan ultimatum kepada pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Jika tidak ada tindakan dalam dua hari ke depan, pihaknya mengancam akan melaporkan langsung ke pemerintah pusat di Jakarta.

“Jika dalam dua hari ini belum ada tindakan, kami akan turun kembali dan melaporkan kondisi ini ke pemerintah pusat,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Perkuat Sosialisasi Ketentuan Cukai kepada Pelaku Usaha

24 Juli 2026 - 11:50 WIB

Pemkab Lumajang Dorong Pengelolaan DBHCHT Tepat Sasaran

24 Juli 2026 - 11:44 WIB

Lumajang Libatkan Petani Tembakau dan Pelaku Usaha dalam Sosialisasi DBHCHT

24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Yudha Adji Kusuma Ajak Pelaku Usaha Dukung Kebijakan Cukai

24 Juli 2026 - 11:26 WIB

Pemkab Lumajang Prioritaskan DBHCHT untuk Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pengawasan Cukai

24 Juli 2026 - 11:04 WIB

Remaja Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

22 Juli 2026 - 15:32 WIB

Trending di Daerah