Pranata Humas Lumajang: Tindak Lanjut kebijakan baru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 11 Jul 2025 09:35 WIB ·

Diskominfo Lumajang Respons Cepat Regulasi Baru Pranata Humas, Tata Ulang Formasi Berbasis Kebutuhan


 Diskominfo Lumajang Respons Cepat Regulasi Baru Pranata Humas, Tata Ulang Formasi Berbasis Kebutuhan Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang merespons cepat kebijakan baru terkait Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH). Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), rapat koordinasi internal digelar pada Selasa (8/7/2025) untuk menindaklanjuti Surat Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Nomor: B-965/DJKPM.4/HK.02.01/06/2025.

Rapat berlangsung di Ruang Khresna Diskominfo dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Mustaqim. Ia mengundang pejabat struktural serta staf dari sejumlah Perangkat Daerah (PD) yang menangani kepegawaian dan kehumasan.

“Surat edaran ini penting untuk pengembangan SDM kehumasan. Kita harus menyesuaikan formasi JFPH secara tepat dan cepat,” tegas Mustaqim.

Fokus utama rapat adalah pendataan ulang kebutuhan formasi Pranata Humas. Diskominfo juga menyusun langkah-langkah teknis untuk memperkuat posisi kehumasan sebagai jabatan fungsional strategis.

Beberapa poin tindak lanjut yang disepakati antara lain:

  • Membentuk tim kecil pendataan JFPH lintas PD.

  • Menghitung ulang kebutuhan formasi berdasarkan beban kerja aktual.

  • Menyiapkan dokumen administratif sebagai dasar pengajuan formasi baru.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah. Selain itu, Diskominfo juga ingin memastikan bahwa jabatan Pranata Humas memiliki peran yang kuat dalam pemerintahan berbasis informasi.

Dengan regulasi baru ini, kehumasan tidak lagi sekadar pelengkap. Peran mereka kini makin diakui sebagai garda depan dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya kepada publik.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian

31 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Jembatan Bailey Jadi Solusi Penghubung Senduro-Gucialit

30 Oktober 2025 - 15:02 WIB

SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD

30 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Harga Daging Ayam Ras di Lumajang Turun Jadi Rp 34 Ribu per Kilogram

29 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Jalan, Drainase, dan Jembatan Senduro Direhab, Progres PSU Capai 85 Persen

29 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Tambah Kebutuhan Beras, Lumajang Pastikan Stok Aman

29 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Trending di Daerah